IPMG Tegaskan Komitmen Kolaborasi Proses Pendaftaran Obat-obatan Inovatif dan Obat Penyakit Langka - Viva

 

IPMG Tegaskan Komitmen Kolaborasi Proses Pendaftaran Obat-obatan Inovatif dan Obat Penyakit Langka

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:58 WIB
Oleh :
Ilustrasi beli obat bisa lewat layanan telefarmasi.
Sumber :
  • vstory
Photo Mini 1Photo Mini 2
Share :

Jakarta, VIVA – Obat-obatan inovatif dan vaksin tidak hanya penting untuk meningkatkan hasil kesehatan, tetapi juga untuk mendorong perkembangan sosial-ekonomi.

Baca Juga :

Dengan mencegah dan mengobati penyakit, obat-obatan inovatif dan vaksin bisa menurunkan biaya perawatan kesehatan, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang lebih sehat, dan mendorong investasi dalam bidang penelitian dan pengembangan. 

Hal ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, menjadikan inovasi ini penting untuk strategi kesehatan nasional yang bertujuan membangun ketahanan dan kesejahteraan jangka panjang. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Baca Juga :

Menyadari prioritas ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia bertemu dengan perwakilan dari International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan farmasi multinasional berbasis penelitian terdepan.

Tujuan utamanya mencakup memastikan akses tepat waktu ke obat-obatan penting, mencegah produk yang tidak aman masuk ke pasar, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.

Baca Juga :

Ilustrasi pengobatan talasemia mayor

Photo :
  • Istimewa

BPOM akan mempercepat proses pendaftaran baik untuk obat-obatan inovatif maupun obat-obatan penyakit langka, dengan tujuan mencapai pengakuan internasional sebagai Otoritas Terdaftar WHO (WLA) pada tahun 2025.

Proses pendaftaran untuk obat baru yang sebelumnya memakan waktu 300 hari kerja, akan dipercepat menjadi 120 hari. Untuk obat penyakit langka, waktu pendaftaran akan dipersingkat menjadi 50 hari kerja dari sebelumnya 100 hari.

Selain itu, proses pendaftaran untuk obat yang melalui mekanisme reliance akan dipercepat dari 120 hari kerja menjadi 90 hari.

Sementara itu, Anggota Dewan IPMG sekaligus Kepala Satuan Tugas Pendaftaran Obat, Selly Kartika menyambut baik inisiatif Ikrar. Ia menyoroti peran IPMG yang telah lama dalam memperkuat sistem regulasi Indonesia dengan bekerja sama secara ketat dengan BPOM.

"IPMG memberikan umpan balik industri secara luas terkait pedoman regulasi, membantu mengembangkan kebijakan yang koheren dan berbasis sains. Masukan kami berdasarkan pengalaman luas dan data yang dikumpulkan dari pengembangan obat-obatan inovatif oleh anggota kami," ujar Selly Kartika.

Direktur Eksekutif IPMG, Ani Rahardjo menyampaikan hal serupa. Dia menyebut persetujuan obat baru yang tepat waktu sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan. 

"IPMG sepenuhnya mendukung upaya BPOM menuju konvergensi dan harmonisasi regulasi, yang sangat penting untuk menyediakan obat-obatan dan vaksin berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia," jelas Ani.

Baca Juga :

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya