Israel Sahkan UU yang Bikin Warga Gaza Kelaparan: Larang UNRWA Beroperasi - inews

 

Israel Sahkan UU yang Bikin Warga Gaza Kelaparan: Larang UNRWA Beroperasi - Bagian All

TEL AVIV, iNews.id - Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang badan PBB untuk urusan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di negaranya. Keputusan pemerinah Zionis jelas-jelas akan memengaruhi bantuan untuk warga Palestina di Jalur Gaza maupun Yerusalem.

Israel beralasan, beberapa staf UNRWA berpartisipasi dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Hamas membantah keras tuduhan itu dengan menyebutnya sebagai alasan yang dibuat-buat.

"Sidang pleno Knesset (parlemen Israel), dalam pembahasan kedua dan ketiga pada Senin malam, menyetujui sebuah UU untuk menghentikan hubungan dengan menghentikan aktivitas UNRWA," demikian laporan surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, seperti dilaporkan kembali Anadolu, Selasa (29/10/2024).

Hasil pemungutan suara menunjukkan, 92 dari 120 anggota Knesset mendukung UU tersebut dengan 10 anggota menentang. UU akan berlaku dalam 90 hari.

Berdasarkan UU tersebut, UNRWA tidak boleh mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan, maupun melakukan aktivitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, di wilayah kedaulatan Israel. UU juga menetapkan, kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan di bawah kendali Israel.

Bukan hanya itu, parlemen Israel juga mengesahkan UU lain yang mengamanatkan pemerintah untuk memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau memberikan hak istimewa yang sebelumnya dimiliki badan tersebut. UU yang disetujui oleh 87 anggota melawan 9 yang menentang itu juga mencabut perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel.

Israel juga akan menghentikan seluruh kegiatan UNRWA serta melarang para pejabatnya melakukan kontak dengan stafnya. 

Belum cukup, UU yang baru menetapkan staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik.

Dengan disahkannya UU tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan mengeluarkan visa masuk kepada staf UNRWA. Bea cukai Israel juga tidak akan menangani barang impor dari badan tersebut serta mencabut pengecualian pajak.

UNRWA jelas akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang dimilikinya sejak 1967.

Israel Bisa Diusir dari PBB

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel sebelumnya memperingatkan, jika undang-undang tersebut disahkan dalam pembahasan kedua dan ketiga, keanggotaan Israel di PBB bisa dicabut sementara karena melanggar Piagam PBB.

Dalam pernyataan bersama, Menlu Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Korea Selatan, dan Inggris mendesak Israel untuk membatalkan UU tersebut. Mereka khawatir krisis kemanusiaan di Gaza akan terus meningkat.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan 43.000 lebih, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu lebih dari 101.100 lainnya luka. 

Serangan Israel juga membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, hidup terkatung-katung di bawah ancaman pembunuhan yang bisa datang kapan saja, kekurangan makanan dan air bersih, tak mendapat akses terhadap obat-obatan dan layanan medis.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya