Jokowi Sudah Pindah Domisili ke Solo Jelang Lengser, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil - Kompaz

 

Jokowi Sudah Pindah Domisili ke Solo Jelang Lengser, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pindah domisili dari Jakarta Pusat ke Solo, Jawa Tengah jelang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.

Kabar Jokowi pindah domisili dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teguh Setyabudi.

Ia mengatakan, Jokowi sudah melakukan proses pindah domisili secara online pada September 2024.

Baca juga: Dukung Kemunduran Pramono dari Kabinet Jokowi, Rano: Bulan Depan Sudah Kampanye

Kepindahan Jokowi ke Solo mengisyaratkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menghabiskan masa pensiun setelah tidak menjadi presiden di kota kelahirannya.

Untuk diketahui, Jokowi lahir di Solo pada 21 Juni 1961. Di kota ini, Jokowi merintis usahanya di bidang mebel lalu menjadi wali kota pada 2005-2012.

“Iya betul (sudah pindah domisili). Per September 2024 Bapak Joko Widodo telah pindah domisili ke Kota Surakarta (Solo),” kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/10/2024).

Baca juga: Jokowi Lengser Bulan Depan, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidupnya

Pemkot Solo belum agendakan penyambutan Jokowi

Terkait rencana Jokowi pulang kampung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Murtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum menyiapkan rencana penyambutan.

Budi memastikan bahwa Jokowi tidak hanya melakukan pindah domisili, tapi sudah tercatat sebagai pemilih tetap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Jokowi akan mencoblos di RT 08/RW 7, TPS 12, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca juga: Pramono Anung: Saya Maju Pilkada Jakarta 1.000 Persen karena Keputusan Ibu Megawati

Selain Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta istri, Selvi Ananda, juga masih tercatat sebagai warga Solo meski sebentar lagi akan dilantik.

Gibran dan Selvi akan menggunakan hak pilihnya di Kota Solo, tepatnya di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari.

“Belum (ada pemberitahuan kapan pindah ke Jakarta). Beliau KTP-nya masih tercatat di Solo,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: 5 Fasilitas yang Diterima Jokowi Setelah Lengser, Ada Uang Bulanan sampai Rumah

Tidak ada perlakuan khusus ke Jokowi saat nyoblos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Jokowi saat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024.

Ia menegaskan, sesuai Peraturan KPU, pemilih yang mendapat prioritas saat menggunakan hak pilih adalah orang tua, manula yang sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas.

KPU Solo menegaskan, pihaknya tidak akan membedakan pihak yang satu dengan yang lain ketika hari pemilihan.

Baca juga: Mencuat Isu Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan, Tim Sinkronisasi Buka Suara

Namun, lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan Jokowi ketika mencoblos belum dipastikan.

“Kalau lokasi potensial TPS belum langsung ke bangunan, rumah personal atau gedung pemerintahan atau gedung sekolah, belum bisa,” kata Bambang.

“Karena baru lokasi potensial TPS sesuai dengan cek DPT online, jadi itu kan aplikasi. Nanti H-1 atau H-2 baru KPPS akan menentukan di mana lokasi fix-nya, ini baru lokasi potensi TPS,” pungkasnya.

Baca juga: Utang Indonesia Turun Rp 40,76 T Jelang Jokowi Lengser, Ini Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya