Kementan bakal Larang Impor Anggur Muscat asal China jika Ada Pelanggaran - inews

 

Kementan bakal Larang Impor Anggur Muscat asal China jika Ada Pelanggaran - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengaku akan melarang impor anggur Shine Muscat asal China jika terbukti ada pelanggaran. Anggur tersehyt disebut-sebut beracun karena mengandung zat residu kimia berbahaya.

Sudaryono mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari BPOM pada anggur shine Muscat.

"Nah kita lagi nunggu hasil dari BPOM ya untuk pengecekan ya. Intinya ya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang. Iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ucap Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan melarang impor anggur Muscat jika dianggap berbahaya.

"Ya harus dong kan berbahaya," tutur dia.

Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar anggur di Indonesia berasal dari impor. Sebab, produksi anggur di Indonesia sangat minim karena konsumsinya yang rendah.

"Maksudnya kita juga sebisa mungkin arahan bapak Presiden adalah mengurangi impor dan kita naikkan ekspor kita,” ucapnya.

“Jadi apa yang bisa diproduksi dalam negeri kita maksimalkan kalau itu bisa diproduksi, anggur atau buah-buahan yang kita masih impor kalau bisa kita produksi dalam negeri kita usahakan dengan benih yang baik dengan riset yang baik rekayasa genetika dan seterusnya sehingga di iklim kita di lahan kita di tanah Kita itu tetap bisa ditanami dan sesuai dan tumbuh dan menghasilkan. Kan ini sebenarnya masalah teknologi aja sebetulnya," kata dia.

Terkait pelarangan impor anggur Muscat, Sudaryono akan berkordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

"Ya kan kalau bahan pangan itu kan selalu dua Kementerian, perindustrian ada dua Kementerian juga. Rekomendasinya dari Kementerian pertanian Tapi kan yang punya SPI namanya perintah ekspor atau import itu adanya di perdagangan. Tapi kita duluan kita ada rekomendasi biasanya rekomendasi kita dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara soal hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal China yang disebut beracun karena mengandung zat berbahaya residu pestisida.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan segera melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan keamanan pangan di Indonesia.

"Ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya