Menag Nasaruddin Lakukan Perampingan Struktur: Peradilan Agama Masuk ke MA - News Liputan6
Menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk". Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah.
diperbarui 28 Okt 2024, 18:39 WIBDiterbitkan 28 Okt 2024, 18:39 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan Masjid Istiqlal menerima total 50 ekor sapi dari sejumlah pejabat negara di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. (Winda Nelfira).
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi ataupun satuan kerja di Kementerian Agama (Kemenag) dapat membuat segenap jajaran di kementerian itu lebih profesional dalam bekerja.
"Kementerian Agama RI itu mengalami perampingan. Mudah-mudahan perampingan itu akan memberikan kontribusi terwujudnya Kementerian Agama yang lebih profesional," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Pada akhirnya, dia melanjutkan, profesionalitas jajaran Kemenag itu dapat pula berkontribusi dalam menghadirkan bangsa Indonesia yang lebih besar dan kuat. Sebelumnya, menurut Nasaruddin, jumlah struktur organisasi di Kemenag memang tampak berlebihan atau "gemuk".
Secara perlahan, kata dia, perampingan pun mulai dilakukan oleh pemerintah. "Kementerian Agama telah dirampingkan dengan 7,5 pecahan. Pertama dulu Peradilan Agama di bawah Kemenag. Sekarang, dikeluarkan, masuk ke Mahkamah Agung," ucap dia yang dikutip dari Antara.
Berikutnya, Nasaruddin menyampaikan ada pula satuan kerja penelitian dan pengembangan di bawah Kemenag yang saat ini sudah dialihkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lalu, persoalan zakat yang dulu menjadi kewenangan penuh Kemenag kini menjadi kewenangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Dulu juga wakaf, all in (sepenuhnya) di Kemenag, sekarang sudah ada BWI, Badan Wakaf Indonesia," ucap dia menambahkan.
Berikutnya di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibentuk pula Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag agar pemerintah dapat lebih fokus meningkatkan penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci yang aman dan nyaman.
Menag Nasaruddin Kerja Sama dengan Komisi VIII DPR
Hari Santri Nasional 22 Oktober 2024, Menag Nasaruddin Umar: Jadilah Santri yang Kuat dan Dapat Dipercaya. Foto: Kemenag.
Ke depannya, Nasaruddin berharap juga ada kerja sama dengan Komisi VIII DPR RI guna memastikan kinerja Kementerian Agama periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan periode-periode sebelumnya.
"Kami sangat yakin dengan arahan dan bimbingan Komisi VIII, insya Allah tantangan ke depan akan kita selesaikan dengan baik," ujar dia.
Infografis
Infografis Penjelasan Mendikbud dan Menag soal Frasa Madrasah di Draf RUU Sisdiknas. (Liputan6.com/Trieyasni)
Komentar
Posting Komentar