RRI.co.id - Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Jalankan Fungsi Diplomasi Parlemen
KBRN, Jakarta: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 2024-2029, Puan Maharani mengingatkan pentingnya menjalankan fungsi diplomasi parlemen. Anggota DPR RI 2024-2029 diharapkannya tidak hanya fokus pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan semata.
"Berbagai upaya diplomasi parlemen telah dilakukan DPR periode 2019-2024 untuk memperkuat peran politik Indonesia di luar negeri. Fungsi tambahan DPR yakni diplomasi parlemen untuk menguatkan peran DPR RI di kancah internasional," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Puan menjelaskan, fungsi diplomasi parlemen dilaksanakan DPR RI sesuai mandat Pasal 69 ayat (2) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam UU MD3 itu, menegaskan pelaksanaan fungsi DPR dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
"Diplomasi parlemen juga dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Artinya, aktivitas diplomasi parlemen yang dilaksanakan oleh DPR adalah untuk meningkatkan peran politik luar negeri Indonesia," ucap Puan.
Kemudian, Ketua DPR Periode 2019-2024 ini mengungkapkan, diplomasi parlemen dilaksanakan DPR melalui berbagai forum internasional. Khususnya pada forum antarparlemen, baik di tingkat global, regional, maupun bilateral.
"Upaya ini bertujuan menyuarakan dan memperjuangkan isu yang menjadi kepentingan nasional. Juga menjadi bentuk kontribusi guna mencari solusi atas isu internasional yang menjadi perhatian bersama," ujar Puan.
Komentar
Posting Komentar