Respons Pj Gubernur soal Demo Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi merespons demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta hingga 10 persen di depan Kantor Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2024). Dia menghormati hak demokrasi elemen buruh untuk menyampaikan aspirasi.
"Kita tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," kata Teguh kepada wartawan di Balai Kota Jakarta.
Dia mengatakan, perwakilan buruh yang menemuinya menyampaikan aspirasi terkait kenaikan upah. Dia berharap upah yang tengah dibahas dapat diterima semua pihak.
"Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya ada beberapa proses yang kita lakukan dan sekarang sedang dalam pembahasan, tetapi kita tidak berdiam, kita melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," ujarnya.
Diketahui, ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Provinsi Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Peserta aksi menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 10 persen. Selain itu, buruh juga menuntut pencabut Omnibus Law UU cipta kerja.
"Naik upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023," kata Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso.
Ratusan buruh ini akan kembali terjun aksi bilamana tuntutan kenaikan UMP Jakarta tidak dikabulkan pada 11-12 November 2024.
Komentar
Posting Komentar