Sidang Gugatan Rp 5.246 T HRS ke Jokowi Ditunda, Petinggi Gerindra Berharap Jokowi dan Habib Rizieq 'Berdamai' Lewat Mediasi - tvOne
Sidang Gugatan Rp 5.246 T HRS ke Jokowi Ditunda, Petinggi Gerindra Berharap Jokowi dan Habib Rizieq 'Berdamai' Lewat Mediasi
Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bersama 6 tokoh lainnya menggugat Jokowi sebagai pribadi sebesar Rp5.246 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini, Selasa (8/10/2024).
Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:30 WIB
Jakarta, tvOnenews.ccom - Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab bersama 6 tokoh lainnya menggugat Jokowi sebagai pribadi sebesar Rp5.246 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini, Selasa (8/10/2024).
Terkait gugatan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap hal ini bisa dikomunikasikan oleh kedua belah pihak saat mediasi.
“Ya, namanya juga proses hukum, kan, dijamin oleh konstitusi. Namun, kita berharap bahwa semua bisa dikomunikasikan dan di setiap persidangan itu kan selalu ada agenda mediasi,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Gugatan kepada Jokowi terdaftar dalam nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2024.
Sebelumnya, Sidang perdana gugatan perdata Rp 5.246,75 triliun yang diajukan Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim meminta dokumen dilengkapi.
Sidang digelar di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024). Majelis hakim diketuai Suparman Nyompa, dengan hakim anggota Rianto Adam Pontoh dan Eko Aryanto.
Habib Rizieq dkk diwakili tim kuasa hukum. Jokowi juga diwakili tim hukum dari Kemensetneg.
Hakim meminta pihak penggugat dan tergugat memeriksa berkas kedudukan hukum atau legal standing. Pihak Habib Rizieq dkk kemudian menyampaikan protes terhadap surat kuasa tergugat. Pihak penggugat menyebut gugatannya terhadap Jokowi adalah secara personal, bukan terkait jabatan presiden.
"Setelah kita melihat surat tugas Yang Mulia, perlu kami sampaikan bahwa gugatan kami secara personal," kata tim hukum Habib Rizieq dkk. (ebs)
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Butuh 60 Ekor Sapi dan 600 Liter Susu per Unit Layanan Setiap Hari, Segini Dana Jumbo Harian yang Dibutuhkan
Ekonomi Bisnis
- 8/10/2024 - 19:47
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut pelaksanaan program makan bergizi gratis tidak hanya menyasar anak, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi.
AFC Nantikan Kejutan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Timnas
- 8/10/2024 - 19:43
Timnas Indonesia akan kembali menjadi satu-satunya wakil ASEAN dalam penentuan slot wakil Asia di Piala Dunia 2026.
Edarkan Narkoba Melalui Pesan Singkat, Pria asal Kebumen Diringkus Polisi Berserta 38 Paket Sabu
Jateng
- 8/10/2024 - 19:42
Pemuda berinisial HA (29) warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen, karena diduga sebagai kurir pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Sudah Diprediksi Jauh-jauh Hari, Hard Gumay Ramalkan Pemicu Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Katanya…
Trend
- 8/10/2024 - 19:42
Jauh-jauh hari Hard Gumay sudah memprediksi nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Menurutnya terdapat masalah kompleks antara mereka. Seperti apa?
Resmi! Timnas China Umumkan Pelatih Baru, Eks Juara Liga Champions yang Pernah Poles Pemain Keturunan Malaysia
Bola Dunia
- 8/10/2024 - 19:39
Federasi sepak bola China, CFA resmi umumkan Colin Bell sebagai pelatih baru untuk memimpin skuad Young Steel Roses dalam ajang Piala Asia.
Masyarakat Merauke Panen Raya Padi Seluas 14.000 Hektar Hasil Optimasi Lahan Kementan
News
- 8/10/2024 - 19:38
Program Optimalisasi Lahan (Oplah) yang digagas oleh Kementerian Pertanian (Kementan) semakin memperlihatkan dampak positifnya bagi petani di Kampung Telaga Sari, Kabupaten Merauke.
Komentar
Posting Komentar