Viral Surat Diduga Mendes Yandri Undang Perangkat Desa Hadiri Haul, Mahfud MD Kritik Keras - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Surat undangan berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal viral di media sosial. Surat itu mengundang perangkat desa untuk menghadiri haul ibu Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Surat undangan tertanggal 21 Oktober 2024 itu ditujukan kepada kepala desa (kades) beserta perangkatnya hingga ketua RT dan RW. Selain haul, acara juga digelar untuk memperingati Hari Santri dan tasyakuran.
"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawati Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt,, M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran, dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir," bunyi surat undangan itu, dilihat Selasa (22/10/2024).
Dalam surat itu, dijelaskan acara digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Pabuaran, Serang, Banten hari ini. Acara berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB.
Pada akhir surat yang beredar, terdapat tanda tangan Yandri selaku Menteri Desa dan Daerah Tertinggal berikut stempel Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Yandri maupun pihak Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal terkait surat itu.
Selanjutnya kritik keras Mahfud MD terkait surat itu.
Mahfud MD Kritik Keras
Merespons surat tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bereaksi keras. Menurut dia, surat itu keliru jika benar diterbitkan oleh menteri.
"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru," tutur Mahfud lewat akun X @mohmahfudmd, Selasa (22/10/2024).
Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2. pic.twitter.com/2J7U8LsjOx
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 21, 2024
Dia mengatakan, acara keluarga seperti haul almarhumah ibu dan peringatan hari agama semestinya menggunakan undangan pribadi.
"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2," kata Mahfud.
Komentar
Posting Komentar