Alasan Negara-Negara Tolak Surat Penangkapan ICC untuk PM Netanyahu
Daftar Isi
--
Sejumlah negara menolak keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) usai merilis surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena dugaan kejahatan perang.
ICC mengeluarkan surat penangkapan itu pada Kamis (21/11). Tak cuma Netanyahu, surat penangkapan juga berlaku untuk eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Sesuai aturan ICC, setelah surat penangkapan muncul negara anggota wajib mematuhinya. Mereka harus menangkap Netanyahu dan Gallant jika berkunjung ke negara anggota pengadilan internasional ini.
Namun, terdapat sejumlah negara anggota dan non anggota yang menolak putusan ICC.
Hungaria
Salah satu negara anggota ICC, Hungaria, menolak surat perintah penangkapan tersebut dan malah mengundang Netanyahu ke negara itu.
Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban menilai keputusan ICC "salah." Dia bahkan menegaskan tak akan mematuhi keputusan tersebut.
"Hari ini, saya akan mengundang Perdana Menteri Israel, Tuan Netanyahu, untuk berkunjung ke Hungaria," kata Orban pada Jumat (21/11), dikutip Al Jazeera.
Dia lalu berujar, "Dalam undangan itu, saya akan menjamin kepadanya bahwa jika dia datang, putusan ICC tidak akan berlaku di Hungaria. Kami tidak akan mengikuti isinya."
Orban memang memiliki hubungan yang baik dengan Netanyahu. PM Israel ini juga pernah berkunjung ke Budapest pada 2017.
Argentina
Anggota ICC lain, Argentina, menolak mentah-mentah keputusan ICC. Presiden Javier Milei bahkan menegaskan dia membela penuh Israel.
"Putusan itu mengabaikan hak sah Israel untuk melindungi diri terhadap serangan terus-menerus oleh organisasi teroris seperti Hamas dan Hizbullah," kata Milei, dikutip Al Jazeera.
Amerika Serikat
Sekutu dekat Israel sekaligus non-anggota ICC, Amerika Serikat, menentang keras surat penangkapan untuk Netanyahu.
Presiden AS Joe Biden bahkan mengatakan surat perintah itu kelewat batas.
"Penerbitan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel oleh ICC sungguh keterlaluan," kata Biden dalam pernyataan resmi pada Kamis (21/11), dikutip situs resmi Gedung Putih.
Dia juga menyebut keputusan ICC sebagai hal yang tak setara. Menurut Biden, Israel tak bisa disamakan dengan Hamas.
"Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanan mereka," imbuh presiden AS itu.
Presiden terpilih yang akan memimpin AS tahun depan, Donald Trump, juga dilaporkan menolak surat penangkapan tersebut.
Trump menegaskan AS akan melancarkan sanksi ke ICC jika dia resmi dilantik jadi presiden.
Menurut sumber pemerintah AS yang, sanksi ini akan diberikan ke seluruh pejabat ICC, termasuk Kepala Jaksa ICC, Karim Khan.
Sumber itu juga mengatakan bahwa saat ini Trump dan calon anggota kabinet sedang membahas sanksi untuk ICC.1
(del/mik)
Komentar
Posting Komentar