Bahlil Ungkap Kendaraan Pelat Kuning bakal Tetap Dapat Subsidi BBM - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku akan mempertimbangan agar kendaraan khusus plat kuning tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih mengkaji skema penyaluran subsidi BBM dan listrik.
"Andaikan pun terjadi subsidi, nanti sebagian kayak kendaraan umum, pelat kuning, itu masih kami pertimbangkan untuk tidak dicabut subsidinya," ucap Bahlil ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurut Bahlil, selama ini penyaluran subsidi memang ada yang sudah tepat. Namun, ada juga yang tidak tepat sasaran.
Oleh karena itu, dirinya tak menampik bahwa skema bantuan langsung tunai masuk dalam opsi penyaluran subsidi BBM.
"Jadi subsidi tetap ada, cuman ada yang berbentuk cash dan ada yang berbentuk barang," tutur Bahlil.
Sebagai informasi, kendaraan pelat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum atau transportasi publik. Kendaraan umum yang memiliki pelat kuning di antaranya, angkutan kota (angkot), kopaja, taksi, bus penumpang, mobil ambulan, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran hingga mobil pengangkut sampah.
Komentar
Posting Komentar