Belanja Negara Sentuh Rp 2.556 Triliun per Oktober 2024 - Bisnis Liputan6
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara telah mencapai Rp.2.556,7 triliun, hingga Oktober 2024.
diperbarui 08 Nov 2024, 18:15 WIBDiterbitkan 08 Nov 2024, 18:15 WIB
Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara telah mencapai Rp.2.556,7 triliun, hingga Oktober 2024. Namun, realisasi tersebut baru mencapai 76,9% dari pagu dan tumbuh 14,1% year on year (YoY).
"Pertumbuhannya belanja negara ini sangat tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini memberikan dampak perekonomian yang cukup baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN Kita di kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga membeberkan bahwa tingginya belanja negara didorong oleh kenaikan konsumsi pemerintah sebesar 4,62% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Belanja kita memang cukup cepat," ungkap Suahasil.
Belanja negara ini terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) dengan realisasi sebesar RpZ1.834,5 triliun atau 74,3 persen dari pagu.
BPP sendiri terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp.933,5 triliun, disalurkan salah satunya untuk pembangunan infrastruktur, penyaluran berbagai program bansos, sarpras hankam, dukungan pelaksanaan pemilu dan pembayaran gaji ASN/TNI/Polri.
Selanjutnya, BPP juga disalurkan untuk belanja non K/L dengan realisasinya yant mencapai Rp.901,0 triliun atau 65,4% dari pagu.
Belanja non K/L ini disalurkan di antaranya untuk subsidi dan kompensasi energi, serta pembayaran kepada penerima manfaat pensiunan.
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengantongi Rp 1.517 triliun penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2024.
Angka tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp.1.989 triliun.
“Dari sisi perpajakan Anda lihat (mencapai) Rp 1.517,53, itu 76,3 persen dari target. Yang cukup menggembirakan adalah bahwa kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir dan Alhamdulillah ini berlanjut di bulan Oktober,” kata Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu pada Jumat (8/11/2024).
Anggito menjelaskan, tumbuhnya penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen.
Selanjutnya, realisasi PBB dan pajak lainnya pada Oktober 2024 mencapai Rp 32,65 triliun atau 88,52 persen dari target.
Kemudian, PPN dan PPnBM tumbuh 7,87 persen menjadi Rp 620,42 triliun. Angka itu setara 76,47 persen dari target penerimaan 2024.
“Pertumbuhan PPN dan PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi baik dari domestik maupun impor,” jelas Anggito.
Penerimaan PPh Nonmigas Terkontraksi
Massa melakukan aksi simbolik 'Koin Peduli untuk Ditjen Pajak' di depan Kantor Di depan Kantor Direktorat Jendral Pajak, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2023). Aksi koin peduli ini digelar sebagai wujud kekecewaan karena bobroknya birokrasi lembaga keuangan dan perpajakan saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sementara itu, terjadi kontraksi pada penerimaan bruto kelompok PPh Nonmigas.
Kemenkeu mencatat, pada Oktober 2024 kelompok PPh Nonmigas turun 0,34 persen menjadi Rp 810,76 triliun atau 76,24 persen dari target 2024.
“Kalau Anda lihat di sisi PPH Non-Migas itu memang turun ya, 0,34 tetapi itu adalah kumulatif Januari-Oktober. Jadi kalau month to month-nya positif, tapi kalau year to date memang masih merah PPH Nonmigasnya,” papar Anggito.
Kontraksi juga terjadi pada kelompok PPh Migas. Penurunan ini akibat penurunan lifting minyak bumi. Realisasi PPh Migas turun 8,97 persen menjadi Rp.53,70 triliun atau 70,31 persen dari target tahun ini.
Infografis Prabowo Ingatkan Ketum Parpol Tak Suruh Menteri Cari Uang dari APBN-APBD. (Liputan6.com/Abdillah)
Komentar
Posting Komentar