BREAKING NEWS: Jenazah PMI Asal NTT Capai 109 Orang Sejak Januari - November 2024 - Pos-kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Jumlah Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Januari 2024 hingga November 2024 mencapai 109 orang.
Data terbaru, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT menerima 3 jenazah PMI non prosedural asal NTT pada Selasa, 5 November 2024 di terminal cargo Bandar Udara El Tari Kupang.
Ketiga jenazah tersebut yakni Nursamsia Muhammad asal kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Zakarias Ara Miten asal Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur dan Evansisus Suban Ola asal Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.
Petugas BP3MI NTT, Stefan Gunawan mengungkapkan ketiganya meninggal akibat sakit.
“Evansisus meninggal akibat serangan jantung sedangkan Nursamsia dan Zakarias akibat komplikasi. Sejak Januari sampai dengan 5 November 2024 BP3MI NTT telah menerima 109 jenazah PMI baik prosedur maupun non prosedural,” ujarnya Selasa, 5 November 2024.
Ketiga jenazah tersebut langsung dipulangkan oleh BP3MI NTT hingga ke tempat tujuan. Dua jenazah asal Flores Timur dipulangkan menggunakan kapal ferry.
Sementara itu, Ali Moke kakak kandung Nursammsia Muhamad kepada POS-KUPANG COM, mengatakan dirinya mendengar kabar kematian adiknya pada tanggal 28 Oktober 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Meninggal Akibat Kecelakaan di Malaysia, Tiga Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan
“Tanggal 28 Oktober 2024 kami dapat kabar dari teman-teman di Malaysia, saudara kami meninggal akibat penyakit maaf. Almarhum dikatakan menghembuskan nafas terakhir di are imigrasi Malaysia,” ungkapnya Rabu, 6 November 2024.
Diakui Ali, awalnya Nursamsia berangka secara prosedural namun saat visanya habis tidak diperpanjang lagi.
“Awalnya berangkat secara prosedural kerja di perusahaan yang produksi tripleks, ketika visanya mati tidak diurus lagi. Akhirnya kerja tidak melalui majikan dan pindah-pindah. Almarhum ini belum berkeluarga, rencananya akan dikuburkan di Batu Kadera,” jelas Ali.
Pemerhati Pekerja Migran, Suster Laurentina mengatakan terkait jumlah PMI asal NTT yang terus bertambah, dia meminta agar pemerintah mengupayakan regulasi yang mengatur para pekerja migran.
“Ini merupakan sesuatu yang harus diperbaiki oleh pemerintah, dan aturan mengenai pekerja migran karena hampir semuanya yang bekerja di Malaysia non prosedural,” ungkapnya.
Menurutnya aturan tersebut harus dibuat mukai dari tingkat desa / kelurahan hingga ke tingkat pusat.
“Aturannya harus dipertegas agar para pekerja yang akan bekerja ke luar negeri, betul-betul sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku. Ketika ada kematian seperti ini pemerintah mudah mengurusnya,” jelas Sr. Laurentina.
Hal yang sering terjadi sambung Sr. Laurentina adalah ketika pemulangan jenazah kekurangan biaya, apalagi jika yang bersangkutan berpindah-pindah majikan dan non prosedural atau visanya mati akan sulit untuk mengcover biaya pemulangan.
“Awalnya kami membuka open donasi untuk membantu biaya pemulangan, tetapi tidak bertahan lama karena banyak orang juga kekurangan. Mau tidak mau kita harus melalui pemerintah lewat regulasi yang ketat, untuk orang yang mau bekerja ke luar negeri,” imbuh Sr Laurentina. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Komentar
Posting Komentar