Heboh PPN Singapura Cuma 9 Persen, Lebih Rendah dari Indonesia! - inews

 

Heboh PPN Singapura Cuma 9 Persen, Lebih Rendah dari Indonesia! - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Media sosial tengah diramaikan dengan rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibanding Singapura di angka 9 persen.

Salah satunya diungkapkan oleh salah satu netizen yang merespons data infografis terkait urutan tarif PPN di kawasan Asia Tenggara. Singapura diketahui berada di urutan ke-5, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-2 untuk tarif PPN tertinggi.

“singapur yg umr nya lebih gede dr indo ppn cm 9% :(“ tulis @pcyclepop dikutip iNews.id.

Selain itu, @pastibisaaa_ menjelaskan seharusnya dengan tarif PPN sebesar tersebut sudah membawa Indonesia maju melebihi Singapura yang tarif PPN-nya lebih rendah.

“Udh Semaju Singapura harus nya yak,” cuitnya.

Sementara itu, melansir Straits Times Singapura besaran PPN di Singapura tersebut baru saja mengalami kenaikan di 2023 dan 2024 lalu. Awalnya, tarif PPN Singapura sebesar 7 persen, kemudian menjadi 9 persen dalam dua tahap, yakni di 1 Januari 2024 dan 1 Januari 2024.

Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menjelaskan kenaikan PPN tersebut akan diserap untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

“Saya ingin meyakinkan seluruh warga Singapura bahwa kami akan terus melanjutkan PPN dengan cara khas Singapura, dengan fitur dan skema yang mendukung masyarakat kurang mampu,” ucapnya kala itu.

Singapura pertama kali mengumumkan rencana kenaikan GST sebesar 2 poin persentase dari 7 persen menjadi 9 persen pada tahun 2018. Namun, rencana itu ditunda karena pandemi Covid-19.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita