Israel Bakal Caplok Tepi Barat, Palestina: Pelanggaran Hukum Internasional Terang-terangan! - Bagian All
TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat. Rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan pernyataan Smotrich itu sama saja membuktikan niat pemerintah Israel untuk melanggar hukum internasional secara terang-terangan.
“Kami menganggap otoritas penjajah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak kebijakan berbahaya ini,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (12/11/2024).
Dia juga menyebut Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas dukungan berkelanjutan terhadap agresi Israel di tanah Palestina yang diduduki.
Sebelumnya menteri sayap kanan radikal Smotrich memerintahkan persiapan untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat. Dia yakin rencana itu akan mendapat restu dari Donald Trump yang akan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025.
"2025: tahun kedaulatan di Yudea dan Samaria," kata Smotrich di X, merujuk nama lain dari Tepi Barat dalam Alkitab.
Pria yang memiliki jabatan di Kementerian Pertahanan yang bertanggung jawab atas keamanan di Tepi Barat itu telah menginstruksikan Direktorat Permukiman dan Administrasi Sipil untuk membuat payung hukum pencaplokan tersebut.
“Saya telah memerintahkan dimulainya tugas profesional untuk menyiapkan infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria,” ujarnya.
Anggota koalisi sayap kanan pemerintah Israel, lanjut dia, sudah satu suara mengencai rencana tersebu. Selain itu mereka sepakat menentang pembentukan negara Palestina.
Namun Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menegaskan, pemerintah Israel belum membuat keputusan apa pun.
“Keputusan belum dibuat terkait masalah ini,” kata Saar.
Dia mengatakan, rencana untuk merebut Tepi Barat sudah ada sejak Trump menjabat sebagai presiden AS pada periode pertama, 2017-2021. Setelah Trump menjabat kembali pada Januari 2025, isu ini akan dibahas kembali.
“Jadi, katakanlah jika sesuai, ini akan dibahas lagi juga dengan teman-teman kita di Washington,” ujarnya.
Tepi Barat diduduki Israel sejak 1967. Sejak saat itu, Israel terus memperluas pembangunan permukiman ilegal yang dilarang berdasarkan hukum internasional.
Komentar
Posting Komentar