KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E - merdeka

 

KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E - merdeka

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Kasus dugaan korupsi Formula-e yang menyeret mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan santer terdengar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebut-disebut penanganan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

"Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan," ujar Tessa, Jumat (8/11).

Tessa kemudian juga membantah akan soal tersebut. "Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui terkait isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E)," lanjut Tessa.

Kabar soal Anies yang tengah dibidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Formula-e sempat dinyanyikan oleh Denny Indrayana yang menyebutkan komisi Antirasuah telah melakukan 19 kali ekspos saat era kepemimpinan Firli Bahuri lalu para pimpinan lain juga telah sepakat akan hal itu.

Menurut Denny penetapan Anies sebagai tersangka adalah sebagai bentuk upaya pencegalan Anies ketika akan maju sebagai calon Presiden 2024.

Di satu sisi, menurut Denny mantan Mendikbud dibidik KPK untuk menyikat habis pihak-pihak oposisi pemerintah agar hingga berhujung dengan adanya penundaan pemilu 2024.

"Kalau masih di terus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri titik semoga hipotesis saya keliru," kata Denny melalui keterangan yang dikutip (21/6/2023).

Reaksi KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di tubuh KPK tidak semata-mata berdasarkan narasi-narasi yang dibangun dan beredar di kalangan publik. KPK, ditegaskannya kembali bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

"KPK adalah penegak hukum semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti titik jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata Ghufron melalui keterangannya, Kamis (26/6/2023).

KPK sebelumnya memang sempat meminta klarifikasi dari Anies Baswedan soal dugaan korupsi Formula-e itu. Namun Ghufron enggan berkomentar lebih jauh sejuah mana proses penyelidikan itu berlangsung.

Sementara itu, untuk pernyataan Denny, Ghufron mengaku tidak ingin terlalu memusingkannya. Sebab pihaknya bekerja tanpa ada dorong unsur politis apapun.

"Kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," timpal Jubir KPK Ali Fikri.

Artikel ini ditulis oleh

Editor Yacob Billiocta

Mereka Jaga Anies dari Bidikan KPK

Calon Presiden Anies Baswedan diserang berbagai isu. Termasuk kabar KPK segera menetapkan status tersangka terkait dugaan kasus korupsi Formula E di Jakarta.

Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

KPK Pastikan Penyidik Bebas dari Muatan Politik

Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.

Anies Komunikasi Intens dengan Kubu Ganjar Bahas Kecurangan Pilpres 2024

Anies memastikan, timnya masih terus mengumpulkan bukti indikasi kecurangan.

Pemanggilan Cak Imin, NasDem: Jangan Salahkan Publik Berpikir KPK Alat Politik

Masyarakat menginginkan KPK menjadi lembaga hukum pemberantasan korupsi yang independen dan profesional.

Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Ini Jawaban KPU soal Intervensi Aparat Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024

Sebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara

KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya