Mendagri Minta Pemda Dukung Program Prabowo Termasuk Makan Gratis, Singgung Anggaran Rp1200 T - Tribunnews
Mendagri Minta Pemda Dukung Program Prabowo Termasuk Makan Gratis, Singgung Anggaran Rp1200 T - Tribunnews
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam lima tahun ke depan.
"Hal ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan pemerintah daerah dan Forkopimda serta instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Bapak Presiden 5 tahun ke depan," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
Dalam acara tersebut, pemerintah daerah menerima berbagai arahan soal program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis.
"Saya harapkan dari agenda ini ada arahan dari pemerintah pusat khususnya dari Bapak yang akan menjadi pedoman bagi Kepala Daerah dan jajaran Forkopimda dan pimpinan Instansi," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, dinamika yang terjadi di daerah akan sangat menentukan dinamika di pemerintah pusat. Pasalnya, sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digelontorkan ke daerah.
Tercatat, sebanyak Rp1.200 triliun digelontorkan pemerintah pusat ke daerah.
"Sebenarnya lebih kurang Rp919 triliun adalah transfer keuangan dari Kementerian Keuangan dari pusat untuk daerah, dan APBD lebih kurang Rp300 triliun, jadi Rp1.200 triliun. Dan dinamika di daerah yang menentukan keberhasilan nasional," kata Tito.
Baca juga: Banyak Kades Diproses Hukum, Kini Pihak DPR Usul Dana Desa Naik jadi Rp140 Triliun
Sebagai informasi, peserta yang hadir dalam Rakornas mencapai 5.360 orang, terdiri dari 525 orang kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, eselon I, dan wakil kementerian dan lembaga.
Kemudian, hadir sebanyak 496 orang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tingkat provinsi yang terdiri dari 38 gubernur, KPU, Bawaslu, kepala Badan Pusat Statistik, dan kepala dinas pelayanan terpadu satu pintu.
Komentar
Posting Komentar