Mensesneg: Menurut Prabowo, Fasilitas Buat Mantan Presiden dan Wapres Kurang Layak - Vuva

 

Mensesneg: Menurut Prabowo, Fasilitas Buat Mantan Presiden dan Wapres Kurang Layak

Rabu, 13 November 2024 - 17:13 WIB

Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkap pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait fasilitas yang diperoleh eks Presiden dan Wakil Presiden RI. Prabowo menilai fasilitas tersebut masih kurang layak.

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam rapat kerja atau raker bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024. 

Prabowo pun meminta Prasetyo untuk membicarakan persoalan fasilitas itu bersama Komisi XIII DPR RI. Hal itu termasuk tentu terkait besaran anggaran yang harus disiapkan.

"Beliau juga menyampaikan kepada kami bahwa tolong ini dibicarakan. Tolong dipikirkan karena menurut beliau memang kurang layak," kata Prasetyo.

Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

.

Prasetyo menjelaskan, Prabowo memang secara khusus memberikan perhatian terhadap fasilitas dan penghargaan yang diterima para mantan Presiden dan Wapres.

"Bapak Presiden (Prabowo) mengetahui dan mempelajari fasilitas-fasilitas atau penghargaan-penghargaan yang diterima oleh mantan-mantan Presiden dan wakil Presiden," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi XIII DPR, Rinto Subekti mengatakan pemerintah sudah semestinya berikan tambahan anggaran Kemensetneg. 

Ia pun menyebut bahwa presiden dan wapres terdahulu merupakan figur yang berjasa. Sehingga sudah layak diberikan penghargaan dan fasilitas yang lebih.

"Saya melihat di sini, fungsi dari tugas Pak Menteri dan jajarannya yaitu adalah di mana Pak Menteri memberikan dukungan sarana prasarana bagi mantan Presiden," kata Rinto. 

"Saya melihat dari Presiden satu sampai dengan Presiden ke-7, beliau orang-orang yang berjasa kepada negara ini," ujar Rinto.
 

Mensesneg Prasetyo Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024

Mensesneg Minta Maaf ke DPR karena Pengajuan Dinas Luar Negeri ke Depan Bakal Dibatasi

Menurut Mensesneg Pratikno, pembatasan pengajuan perjalanan dinas itu merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title

VIVA.co.id

13 November 2024

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya