Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya - IDX Channel

 

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya - Bagian all

Menteri PKP, Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan membangun 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)

Menteri PKP dan Aguan Bagi-Bagi Rumah Gratis, Ini Kriteria Penerimanya (foto ist)

IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Pemilik serta Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan melaksanakan groundbreaking pembangunan 250 unit rumah gratis di Tangerang, Banten. 

Pembangunan rumah tersebut merupakan awal dari realisasi program 3 juta rumah yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. 

Sebanyak 250 rumah gratis ini disbanding di atas lahan seluas 2,5 hektare (ha) di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Maruarar atau yang akrab disapa Ara itu mengaku, tanah tersebut merupakan hibah dari PT Bumi Samboro Sukses yang sebagian merupakan miliknya. 

"Jadi, tanahnya ini sebagian punya Pak Menteri, sebagian punya perusahaan. Sebagai menteri harus memberi contoh gotong royong," kata dia saat groundbreaking di Tangerang, Banten, Jumat (1/11/2024).

Ara menuturkan, rumah gratis yang dibangun sebanyak 250 unit tersebut memiliki tipe 60/36 dan akan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang belum memiliki rumah.

Adapun penerima rumah tersebut, kata Ara, dari berbagai kalangan, seperti guru, anggota TNI/Polri, dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah. Termasuk para milenial yang bergaji rendah, serta rakyat kecil dengan penghasilan tidak tetap.

"Tujuannya agar ekosistemnya berkembang dengan baik. Untuk itu, nanti kita lengkapi dengan sekolah dan tempat ibadah," ujar Ara. 

"Seleksi dan kriteria calon penerimanya berproses seiring pembangunan, pasti peminatnya banyak sekali. Jadi, saya pesan yang akan menyeleksi calon penerima harus tahu lapangan dengan kriteria yang ketat," tutur Ara.

Sementara itu, Aguan mengaku menggelontorkan uang sebesar Rp60 miliar untuk membangun 250 unit rumah di atas lahan milik Ara. Pembangunan ini juga dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Gotong Royong Bangun Rumah untuk Rakyat yang digagas Kementerian PKP.

Proyek tersebut juga sekaligus pelaksanaan program CSR perusahaan untuk menyediakan rumah gratis bagi masyarakat.

"Itu dananya dari perusahaan, dari PIK. Kita siapkan dana CSR, untuk semua dana sekitar Rp60 miliar, kita sisihkan setiap tahun," ujar Aguan.

(Fiki Ariyanti)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya