Menteri PKP Dapat Tambahan Lahan 157 Ha Buat Bangun Rumah Rakyat - Bagian all
Menteri PKP, Maruarar Sirait mengaku telah mendapatkan alokasi lahan baru seluas 157 hektare dari Kementerian ATR/BPN.
Menteri PKP Dapat Tambahan Lahan 157 Ha Buat Bangun Rumah Rakyat (foto iqbal)
IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaku telah mendapatkan alokasi lahan baru dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seluas 157 hektare (ha).
Maruarar merinci, di Mojokerto terdapat lahan seluas 151 hektare, sedangkan di Banten terdapat 6 hektare lahan potensial untuk dibangun hunian. Hal ini dalam rangka mendukung program 3 juta rumah Prabowo-Gibran.
"Pak Nusron (Menteri ATR/Kepala BPN) sudah siapkan ada tanah yang ideal, artinya yang tidak bermasalah, cukup banyak, misalnya di Mojokerto 151 hektare, status HGB. Jadi itu bisa langsung digunakan. Kedua di Banten, ada seluas 6 hektare," kata Maruarar usai bertemu dengan Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Maruarar menuturkan, dengan penyediaan lahan dari pemerintah ini, diharapkan dapat mengundang para pelaku usaha untuk membantu membangunkan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab jika lahan sudah disediakan negara, harapannya harga rumah yang dibangun oleh developer bisa lebih murah.
"Nanti tim kita akan survei, siapa yang memerlukan, nanti kita akan bekerja sama dengan Pemda supaya tepat sasaran (penerima rumah). Kami berusaha tanah itu gratis, sehingga biaya membangun rumah kecil," kata Maruarar.
"Kalau tanah bisa gratis, kita melakukan efisiensi dari harga material. Kemudian kalau pajak berkurang, saya berharap Kemenkeu mengurangi pajak rumah rakyat, kita harapkan harga rumah bisa turun," tuturnya.
Lewat upaya ini, Maruarar berharap pada 2025, program 3 juta rumah per tahun sudah mampu direalisasikan sesuai janji kampanye Prabowo-Gibran.
"Kita berusaha dan berdoa (2025 terbangun 3 juta rumah), dengan kerja keras dan bergotong royong menjadi super team," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menjelaskan, upaya penyediaan lahan untuk mendukung program 3 juta rumah juga dilakukan dengan mengevaluasi konsep tata ruang.
"Banyak sekali kawasan permukiman dan perumahan, terutama di kota, yang itu melanggar konsep tata ruang, contoh dalam UU tata ruang, setiap perumahan dan permukiman itu harus menyediakan 40 persen fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas social)," kata Nusron.
Sebab menurutnya, saat ini masih banyak para perusahaan atau pengembang yang melanggar konsep tata ruang. Misalnya ketentuan untuk mengalokasikan sebagian lahan menjadi ruang terbuka, fasum dan fasos sebesar 40 persen dari lahan yang dibangun permukiman.
"Kita akan lapor ke Presiden, manakala di perlukan, kami akan membentuk satgas Bersama untuk menertibkan tata ruang terutama di kawasan permukiman dan perumahan. Nanti bagaimana sistem kerjanya, menunggu kami lapor Bapak Presiden. Kami tidak mau mendahului bagaimana arahan Presiden," ujar Nusron.
(Fiki Ariyanti)
Komentar
Posting Komentar