Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Ditunda, Tunggu Kepulangan Prabowo dari Kunker - Bagian All
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional tak diberikan pada 10 November 2024. Dia menegaskan pemberian gelar pahlawan akan menunggu Presiden Prabowo Subianto pulang dari kunjungan kerja (kunker) di luar negeri.
Prabowo hari ini memulai lawatannya selama 16 hari ke sejumlah negara.
"Nanti setelah Presiden pulang dari lawatan keluar (negeri)," ujar Mensos Gus Ipul di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Artinya pemberian gelar pahlawan tak bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan. "Ya setelah. Tidak bersama (peringatan Hari Pahlawan) tanggal 10 November. Untuk tahun ini menunggu beliau kembali," katanya.
Meski begitu, Gus Ipul mengatakan untuk Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TPMNU) diwakili oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, dia belum mengungkapkan nama-nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan. "Nanti nunggu kalau nama-namanya nunggu dari Dewan Gelar," katanya.
Dia menjelaskan pengusulan gelar pahlawan itu dari masyarakat mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian ke gubernur, setelah itu diproses di Kementerian Sosial. Setiap tahunnya, ada 16 nama yang diserahkan ke presiden. Enam di antaranya akan diberi gelar pahlawan.
"Kementerian Sosial akan menyeleksi beberapa usulan itu diserahkan ke Presiden melalui Dewan Gelar," katanya.
Komentar
Posting Komentar