Penugasan Tujuh BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025 - Bagian all
Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Penugasan Tujuh BUMN Dialihkan ke BP Danantara Mulai 2025. (Foto Suparjo/MPI)
IDXChannel - Public Service Obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan pelat merah bakal dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara. Saat ini penugasan perseroan masih di bawah kendali Kementerian BUMN.
Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan oleh otoritas.
Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini karena payung hukum masih digodok oleh pemerintah. Selain itu, masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara mulai dieksekusi di 2025.
“(PSO dan aksi korporasi dialihkan di 2025?) Oh iya, bisa seperti itu, bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada IDXChannel, Senin (18/11/2024).
BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.
“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” kata dia.
“Kita lihat bagaimana kebijakan Presiden nanti dikeluarkan, kapan dikeluarkan. Intinya dan antara sekarang sedang dipersiapkan untuk bisa mendukung secara total Presiden Prabowo mencapai visi-misi,” ujarnya.
BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN. Bahkan, pada tahap awal, dana kelolaan diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun (mengacu kurs Rp15.880 per USD).
Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Rabu (6/11/2024), BP Danantara menaungi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Lalu, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Selain itu, BP Danantara juga membawahi Indonesia Investment Authority (INA). Dari dokumen dijelaskan, peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
(Dhera Arizona)
Komentar
Posting Komentar