Perusakan Makam di Bodag Berbuntut Panjang, Pemilik Lahan Lapor Polres Madiun - Radar Madiun

 

Perusakan Makam di Bodag Berbuntut Panjang, Pemilik Lahan Lapor Polres Madiun - Radar Madiun

Kab. Madiun

MADIUNJawa Pos Radar Madiun – Aksi perusakan tiga makam kuno oleh massa yang mengatasnamakan anggota Perjuangan Wali Songo Laskar Sabilillah (PWI LS) di Desa Bodag, Kecamatan Kare pada Minggu (27/10) lalu berbuntut panjang.

Wagiyo, pemilik tanah makam didampingi ketua RT dan kepala desa setempat secara resmi melaporkan aksi perusakan tersebut ke Mapolres Madiun, Selasa (29/10) lalu.

Sutopo, warga Bodag sekaligus kerabat Wagiyo membenarkan pelaporan tersebut.

Menurutnya, pemilik tanah makam menuntut pelaku perusakan untuk mengembalikan makam seperti semula.

Baca Juga: Dukung UMKM Madiun, Hari Wuryanto Janjikan Bebas Biaya Perizinan dan Label Halal

“Ke polres untuk buat laporan terkait pembongkaran makam, minta dikembalikan seperti sebelumnya,” ujar Sutopo saat dikonfirmasi Radar Madiun.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto membenarkan laporan yang diterima satuannya soal aksi perusakan tiga makam diduga palsu di Bodag.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan awal pemeriksaan tempat kejadian perkara hingga memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tiga makam bertuliskan Syeh Maulana Abdullah, Habib Abdullah Al Idrus dan Abu Bakar Al Hizasi.

“Akan kami selidiki lebih lanjut, dan setelah pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian tersebut,” katanya.

Baca Juga: Desa di Pacitan Ini Jadi Sasaran Uji Petik KPK, Bakal Jadi Percontohan Nasional

“Untuk tindak pidana masih akan kami simpulkan setelah pemeriksaan saksi, kami juga akan mengambil langkah mediasi dengan pihak-pihak terkait atas kejadian tersebut,” tandas Agus.

Diberitakan sebelumnya, anggota PWI LS mendatangi makam kuno di Desa Bodag.

Dalih kedatangannya untuk meluruskan sejarah yang dinilai dibelokkan dan menilai tiga makam tersebut palsu alias tidak ada jenazahnya.

Namun saat sampai di lokasi, kejadian berlanjut dengan aksi perusakan makam dengan cara pelepasan papan nama, menghancurkan batu nisan, hingga membakar kain penutup batu nisan. (ryu/aan)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya