Polri Fasilitasi Para Tahanan Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024 - Kompas

 

Polri Fasilitasi Para Tahanan Salurkan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan para tahanan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Melalui kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Polri menyiapkan mekanisme khusus untuk memastikan pelaksanaan pencoblosan di rumah tahanan (rutan) berjalan aman dan sesuai aturan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri untuk mendukung hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.

"Kami bekerja sama dengan KPU untuk memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilih mereka sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Tanggapi Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Pramono: Semoga Hasilnya Konsisten

Penyelenggaraan pencoblosan bagi tahanan dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rutan atau melalui sistem jemput bola menggunakan TPS keliling.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para tahanan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lokasi masing-masing.

Polri juga memastikan pengamanan selama proses pemungutan suara berlangsung di rutan, baik untuk tahanan maupun petugas KPU.

Dengan mekanisme ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi momen inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 dilakukan pada 27 November 2024, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Baca juga: Dipecat Polri, AKP Dadang Tak Ajukan Banding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya