Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
Jakarta, VIVA - Presiden Prabowo Subianto melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.
Pengangkatan Basuki sebagai Kepala Otorita IKN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, yang diteken Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 4 November 2024.
"Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN kedua dst, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Nov 2024, Presiden RI Prabowo Subianto," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatus Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti saat membacakan Keppres.
Presiden RI Prabowo Subianto lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN.
- VIVA.co.id/Ahmad Farhan Faris
Setelah itu, Prabowo mengambil sumpah janji jabatan yang diulangi ucapannya tersebut oleh Basuki Hadimuljono. Selanjutnya, Basuki menandatangani berita acara yang disaksikan Presiden Prabowo.
Demi Allah saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan setia UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.
Dalam pelantikan tersebut, hadi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan; Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar; Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan, dan pejabat lainnya.
Presiden Prabowo Lantik Anggota KPU Hingga Kompolnas
Presiden Prabowo Subianto akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, hingga anggota Komisi Kepolisian Nasional.
VIVA.co.id
5 November 2024
Komentar
Posting Komentar