Rencana Perpanjangan Insentif PPN DTP Tunggu Restu Sri Mulyani - IDX Channel

 

Rencana Perpanjangan Insentif PPN DTP Tunggu Restu Sri Mulyani

Pemerintah berencana untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Arsip)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Arsip)

IDXChannel – Pemerintah akan memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rencana relaksasi tersebut kini masih dikoordinasikan antarkementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif PPN-DTP adalah komponen yang dibutuhkan kelas menengah. Menurut dia, insentif itu harus diberikan lantaran konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.  

"PPN-DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli (kendaraan) mobilitas untuk bekerja," ujar Airlangga saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). 

Dia mengatakan, rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

Karena itu, menurut Airlangga, insentif untuk sektor properti dan otomotif itu akan diusulkan pemerintah untuk diperpanjang. Namun, soal berapa lama program tersebut akan diperpanjang, saat ini masih dikaji bersama Menkeu Sri Mulyani.

“Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan menteri keuangan, karena seperti kemarin motor ada kuotanya, jadi bukan jumlahnya tidak terbatas,” ucap dia. 

Per September 2024 lalu atau di akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT. Nilainya naik dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024.

Insentif itu mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial. Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

(Ahmad Islamy Jamil)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya