Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Rilis Surat Edaran Minta Semua Ruang Publik dan Rumah Warga Bernafaskan Perjuangan - Radar Surabaya
Sambut Hari Pahlawan, Pemkot Rilis Surat Edaran Minta Semua Ruang Publik dan Rumah Warga Bernafaskan Perjuangan - Radar Surabaya
RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terbitkan surat edaran terkait peringatan Hari Pahlawan 10 November mendatang.
Dalam surat itu, mulai dari kantor pemerintah, ruang publik, traffic light, hingga ke tingkat perkampungan diminta untuk menyemarakkan semangat juang mengenang jasa para pahlawan yang gugur demi bangsa ini.
Surat edaran yang dimaksud itu bernomor 400.14.1.1/23803/436.8.6/2024. Melalui surat ini, pemkot menginstruksikan seluruh OPD untuk mengajak karyawan dan masyarakat setempat turut memeriahkan peringatan ini.
Sebutlah seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menghimbau pemilik videotron untuk menampilkan video bertema pahlawan sebagai bentuk dukungan.
Tidak cukup di situ saja, para ASN pada saat bertugas hari ini mereka juga diminta untuk mengenakan pakaian bernuansa pejuang. banyak dari ASN yang memgenakan baju pejuang ala Veteran Ikonik warna cokelat lengkap dengan topi dan syal warna merah putih.
Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, penggunaan pakaian perjuangan ini dilakukan oleh seluruh pegawai di masing-masing bidang. Sebagai bentuk kekompakan dalam bekerja menyongsong Hari Pahlawan.
NUANSA PEJUANG: Sejumlah ASN di Puskesmas Ketabang mengenakan baju ala pahlawan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya. (FOTO: SURYANTO/RADAR SURABAYA)
"Di akhir hari kerja di Minggu ini menyambut Hari Pahlawan para ASN dihimbau mengenakan pakaian perjuangan. Semua ASN tanpa terkecuali, termasuk mereka yang melakukan pelayanan," kata Fikser.
Tak hanya memakai pakaian perjuangan, Fikser berharap, para ASN bisa mengimplementasikan semangat perjuangan di masa kini, dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
"Jadi selain untuk memperingati Hari Pahlawan. Harapannya ini menjadi semangat bagi para ASN untuk memberikan pelayanan di era pembangunan," ujar Fikser.
Selain itu, para pemilik usaha seperti hotel, restoran, serta tempat hiburan agar menghias tempat usaha mereka dengan tema perjuangan serta memutar lagu-lagu perjuangan pada periode 8-10 November 2024. Termasuk pusat perbelanjaan seperti mall.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Ini yang Dilakukan Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo
“Kita ingin suasana perjuangan terasa di seluruh penjuru kota, dari pusat belanja hingga tempat hiburan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan.
Tidak cukup di situ saja, nuansa kepahlawanan di ruang publik, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan memperdengarkan lagu-lagu perjuangan di setiap traffic light. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menghias sudut-sudut kota dengan atribut bernuansa merah putih.
Sementara untuk di tataran warga, pemerintah kota juga meminta pada para Camat dan Lurah untuk mengajak warganya ikut berpartisipasi dengan mengibarkan bendera di lingkungan masing-masing.
Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh itu dilakukan pada 10 November 2024 mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. (dim)
Komentar
Posting Komentar