Semen Indonesia hingga Perumnas Dapat Tugas Khusus Dukung Program 3 Juta Rumah - inews

 

Semen Indonesia hingga Perumnas Dapat Tugas Khusus Dukung Program 3 Juta Rumah - Bagian All

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMNErick Thohir memberikan tugas khusus kepada tiga perusahaan pelat merah untuk menyukseskan implementasi program 3 juta rumah. Ini merupakan program utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun ketiga BUMN yang menerima penugasan di antaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan Perum Perumnas.

Penugasan tersebut merupakan hasil pertemuan Erick Thohir dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pekan lalu.

“Kementerian BUMN bersama Kementerian Perumahan Rakyat hadir untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Melalui kolaborasi ini, Kementerian BUMN melalui BUMN berkomitmen menghadirkan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan,” tulis keterangan Kementerian BUMN, Senin (11/11/2024).

Dalam skema penugasannya, Semen Indonesia diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. Sementara, BBTN memberikan skema pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.

Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).

Saat ini, Perumnas dan KAI tengah membidik pembangunan hunian berkonsep TOD di delapan lokasi. Soal kawasannya belum dirinci lebih jauh. 

Erick sebelumnya mengusulkan agar tenor cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) diperpanjang menjadi 30 tahun. Saat ini jangka waktu atas fasilitas kredit perbankan selama 15 tahun.

Usulan tersebut sudah dibahas Erick Thohir dan Maruarar Sirait. Keduanya mendorong agar ada perpanjangan tenor cicilan atas skema pembiayaan (financing scheme) KPR. 

“Kita akan mendorong juga scheme financing gimana mortgage (KPR) ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun,” ujar Erick. 

Tenor KPR menjadi 30 tahun dinilai perlu agar mendukung daya beli masyarakat terhadap hunian. Selain itu, pembayaran angsuran juga jauh lebih murah dibandingkan tenor 15 tahun. 

“Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu dengan ditarik 30 tahun dia akan cicilannya jauh lebih murah,” tuturnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya