Tes Hanya Formalitas, Semua Honorer Dapat NIP Desember 2024 Asalkan Syarat Ini Terpenuhi - Ayo Bandung
Tes Hanya Formalitas, Semua Honorer Dapat NIP Desember 2024 Asalkan Syarat Ini Terpenuhi - Ayo Bandung
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tes hanya formalitas dan semua honorer bisa mendapat NIP pada bulan Desember 2024 asalkan syarat ini terpenuhi.
Sebagaimana mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 semua honorer akan diangkat menjadi PPPK pada 2024.
Hal ini karena penataan honorer harus diselesaikan pada 31 Desember 2024 karena tahun depan sudah tidak ada lagi pengangkatan.
Baca Juga: Warga Satu Kampung Panik Melarikan Diri saat Tanggul Jebol dan Air Hantam Rumah
Saat masih menjadi MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan jika honorer harus mengikuti tes supaya bisa diangkat PPPK sekaligus memperoleh NIP.
Namun jalur tes ini dilakukan bagi honorer hanya sebatas formalitas saja supaya ada pengangkatan PPPK.
Kendati demikian, tidak semua honorer bisa diangkat PPPK dan mendapat NIP terutama yang tidak lolos dalam verval di BKN saat pendataan di tahun 2022.
Sementara itu, BKN sendiri telah menyelesaikan proses verval data honorer dan ada 1.788.851 yang masuk dalam database BKN.
Maka dari itu, kemungkinan besar ada 1,7 juta orang yang diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP
Syarat Mendapatkan NIP
1. Status honorer di lembaga instansi pemerintah
2. Penerima NIP PPPK harus tercatat sebagai honorer di lembaga terkait.
3. Data honorer ini sudah terdata di BKN dalam proses seleksi NIP PPPK.
4. Mencapai Batas Usia dan Kualifikasi Pendidikan yang Ditetapkan
5. Pelamar PPPK usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun dan kualifikasi pendidikan juga sesuai dengan posisi yang dilamar.
Baca Juga: [FOTO] Banjir Dayeuhkolot, Akses Jalan Raya Lumpuh Total
6. Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK
7. Memenuhi Syarat Administrasi Tambahan
Saat ini sedang dibuka seleksi PPPK tahap 2 untuk periode 2 dan harus dipersiapkan dengan baik termasuk sejumlah dokumen yang harus diunggah.
Demikianlah ulasan tes hanya formalitas semua honorer bisa mendapat NIP pada bulan Desember 2024 asalkan syarat ini terpenuhi.***
Ikuti saluran AYO MEDIA NETWORK di WhatsApp untuk update berita terkini dengan klik tautan ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Komentar
Posting Komentar