Banyak Mudarat, MUI Rekomendasikan Pemerintah Cabut PSN PIK 2
Jakarta, VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan agar pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimiliki PIK 2.
Permintaan tersebut disampaikan sebagaimana hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 MUI yang digelar di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.
"Cabut status Program Strategis Nasional, PSN, Pantai Indah Kapuk II atau PIK 2 karena banyak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat!" kata Wasekjen MUI Rofiqul Umam Ahmad membacakan hasil Mukernas ke-4.
Ditekankan Rofiqul, rekomendasi MUI agar PSN dicabut untuk PIK ini lantaran tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya MUI mengatakan pengkajian terkait pemberian status PSN kepada PIK 2 dalam Mukernas ke-4 karena menerima aduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan ulama terkait pembangunan proyek tersebut.
Diklaim, dimasukannya isu PIK 2 ke dalam Mukernas tersebut juga merupakan bentuk komitmen dari MUI sebagai pelayan umat (khodimul ummah) dan mempertegas peran sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah).
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah baik di tingkat nasional maupun di daerah untuk semakin dekat kepada rakyat, mendengarkan aspirasi serta kebutuhan rakyat, sebagai dasar dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Terutama setelah diadakan pemilihan kepala daerah, Rofiqul mengatakan MUI menyerukan agar tetap konsisten dan tidak menyimpang dari janji kampanye sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.
"MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, penggerak utama dalam memperkokoh dan mengamalkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, sekaligus mencegah dan menindak aparat penyelenggaraan negara yang melakukan penyimpangan," imbuhnya.
Lemhannas dan MUI Sepakat Perkuat Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani nota kesepahaman tentang pentingnya peningkatan wawasan kebangsaan.
VIVA.co.id
18 Desember 2024
Komentar
Posting Komentar