Cetak Kinerja Cemerlang, Ekspor Produk Halal RI Tembus Rp673,90 Triliun
Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD29,09 miliar.
Cetak Kinerja Cemerlang, Ekspor Produk Halal RI Tembus Rp673,90 Triliun (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Ekspor produk halal Indonesia menembus USD41,42 miliar atau setara Rp673,90 triliun hingga Oktober 2024.
Pada periode yang sama, surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD29,09 miliar.
“Ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Mardyana Listyowati dalam siaran pers, dikutip Minggu (22/12/2024).
Mardyana menjelaskan, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor sebesar USD33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD6,83 miliar, farmasi USD612,1 juta, dan kosmetik USD362,83 juta.
“Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” ujar Mardyana.
Sementara itu, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86 persen pada periode 2019-2023. Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai USD47,7 miliar. Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia.
Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023). Pada 2023, nilainya mencapai USD50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD37,29 miliar.
Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik. Upaya tersebut dijalankan sesuai tahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” tutur Mardyana.
(DESI ANGRIANI)
Komentar
Posting Komentar