Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Masih Berstatus Terpidana Kasus Narkotika - Tribuntangerang

 

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Veloso Masih Berstatus Terpidana Kasus Narkotika  - Tribuntangerang

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG 

- Terpidana kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya, Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kendati demikian, Mary Jane masih tetap berstatus sebagai terpidana, meski telah diserahkan kepada Pemerintah Filipina.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam konferensi pers di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina statusnya masih terpidana. Saat di Filipina pun statusnya sama dan dia dipenjara di sana," kata dia.

Surya menjelaskan, setelah sampai di negara asalnya, Mary Jane akan melanjutkan hukuman sesuai hukum dan prosedur yang berlaku di Filipina. 

"Pemerintah Filipina memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, atau amnesti, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Mary Jane Berlinang Air Mata hingga Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Sebelum Berangkat ke Filipina 

Tak hanya itu, Mary Jane juga akan dimasukkan ke dalam dalam daftar tangkal, sehingga dia tidak bisa lagi kembali ke wilayah Indonesia.

"Larangan masuk kembali ke Indonesia, Mary Jane dimasukkan dalam daftar tangkal untuk masuk wilayah Indonesia, sesuai dengan hukum nasional Indonesia," kata Surya.

Di samping itu, dalam konferensi pers tersebut, Mary Jane juga sempat mengulas kembali perjalanan hidup semasa dirinya mendekam di penjara, usai tersandung kasus narkotika, hingga sempat ditetapkan sebagai terpidana mati.

Dia tampak sedikit menitikan air mata, sambil mengucapkan terimakasih terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, dan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang telah menyerahkan kasusnya ke Pemerintah Filipina.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan. Akhirnya doa-doa Mary sudah dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya," ucap Mary Jane sambil terisak.

"Saya ingin berterima kasih, pertama kepada yang terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.

Mary Jane bercerita, selama hampir 15 tahun dirinya berpisah dengan keluarga di Filipina, hingga fasih berbahasa Indonesia dan Jawa.

Dia pun mengaku sedih lantaran harus meninggalkan Indonesia. Pasalnya, Indonesia sudah menjadi rumah kedua baginya.

"Saya mohon untuk semua, doain Mary ya. Supaya Mary mendapatkan yang terbaik. Pokok e aku kuat (pokonya harus kuat). Harus," ucap Mary.

Setelah menyampaikan ucapan terimakasih, Mary Jane turut menyanyikan bait terakhir lagu Kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Mary kemudian, menutup sambutannya dengan menyampaikan kecintaannya terhadap Indonesia, sambil mengangkat tangannya membentuk lambang hati.

"Aku mengucapkan terima kasih untuk Indonesia, dan pasti aku cinta Indonesia," tutur Mary Jane.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, Mary Jane tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan mobil Hiace hitam.

Dia terlihat mengenakan pakaian yang casual, seperti sepatu sneakers putih, dua gelang hitam di tangan kiri, serta rambut yang dikuncir ke atas.

Sambil berjalan menuju ruangan istirahat, Mary Jane sempat menyapa awak media.

"Hai, aku cinta Indonesia," ucapnya sambil tersenyum. (m41)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: TribunTangerang.com

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita