DPR Temui Prabowo di Istana, Bahas Kenaikan PPN 12% Harus Selektif- Viva - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

DPR Temui Prabowo di Istana, Bahas Kenaikan PPN 12% Harus Selektif- Viva

Share This
Responsive Ads Here

 

DPR Temui Prabowo di Istana, Bahas Kenaikan PPN 12% Harus Selektif

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Jakarta, VIVA - Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024. Mereka membahas soal rencana kenaikan PPN 12% pada Januari 2025 dengan Presiden Prabowo.

Wakil Ketua DPR RI, Dasco mengatakan maksud kedatangan perwakilan Pimpinan dan Anggota DPR bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta, untuk berdialog dan berdiskusi dengan Presiden Prabowo.

“Menyampaikan aspirasi dari sebagian besar masyarakat. Tadi aspirasi dan masukan dari Anggota DPR dalam Sindang Paripurna DPR tentang rencana menaikkan tarif PPN 12%, yang menurut Undang-undang akan diberlakukan pada bulan Januari tahun 2025,” kata Dasco di Kantor Presiden.

Pimpinan dan Anggota DPR RI Usai Bahas Kenaikan PPN 12?ngan Presiden Prabowo

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sementara Ketua Komisi XI DPR RI, Muhamad Misbakhun menjelaskan hasil diskusi dengan Presiden Prabowo terkait amanat Undang-undang bahwa PPN 12% akan tetap berjalan sesuai jadwal, yakni waktu yang diamanatkan 1 Januari 2025.

Menurut dia, masyarakat kecil diharapkan tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku yakni 11%. Sehingga, kata dia, nantinya ada dua skema penetapan tarif.

“Bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif, tidak berada dalam satu tarif. Ini nanti akan masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam,” ungkapnya.

Maka dari itu, Misbakhun menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jada pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan dan berkaitan sifatnya pelayanan umum, jasa pemerintahan itu tidak digunakan PPN 12%.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan, tetap tidak digunakan PPN. Itu yang bisa kami sampaikan dengan Bapak Presiden,” tegas dia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Klaim DPR Sudah Minta Prabowo Evaluasi Kinerja Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak bisa berkomentar lebih jauh soal sanksi yang harus diberikan kepada Gus Miftah.

img_title

VIVA.co.id

5 Desember 2024

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages