Gempa Dahsyat M 7,3 Vanuatu, Kemlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban
Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Vanuatu.
"Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa (di Vanuatu)," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha dikutip dari Antara Rabu, 18 Desember 2024.
Judha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki akreditasi di Vanuatu, telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia yang berada di sana.
KBRI Canberra mencatat terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu, yang mayoritas di antaranya bekerja sebagai awak kapal.
Judha menuturkan bahwa Kemlu RI dan KBRI Canberra akan terus memonitor dampak yang ditimbulkan akibat gempa di Vanuatu.
Gempa dengan magnitudo 7.3 melanda Vanuatu pada Selasa 17 Desember 2024 pada pukul 12.51 siang waktu setempat.
Menurut otoritas Vanuatu, kerusakan terparah akibat gempa terjadi di Ibu Kota Port Vila dan hingga saat ini, Rabu 18 Desember 2024, terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 korban luka. (ant)
Gempa 7,3 Magnitudo di Vanuatu, Korban Meninggal Menjadi 14 Orang
Korban akibat gempa 7,3 magnitudo yang melanda negara kepulauan Pasifik, Vanuatu, bertambah jadi 14 orang, kata Kepala Kantor Federasi Internasional Palang Merah Pasifik.
VIVA.co.id
18 Desember 2024
Komentar
Posting Komentar