Gus Miftah Menghina Penjual Es Teh, Ternyata Belum Lapor LHKPN
JAKARTA - KPK mengungkapkan bahwa Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah pendakwah yang kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan saat ini belum melaporkan laporan harta kekayaan (LHKPN) miliknya.
Diketahui, Gus Miftah saat ini tengah viral lantaran videonya yang menghina pedagang es menuai sorotan.
Sebagai informasi, sejak diangkat oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Selasa, 22 Oktober lalu, Gus Miftah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya sebagaimana ketentuan berlaku. Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
Permintaan Maaf Gus Miftah Usai Olok-olok Pedagang Es
Sebelumnya, permintaan maaf Gus Miftah disampaikan dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (4/12/2024) dini hari. Menurut Gus Miftah, apa yang disampaikan kepada pedagang es itu merupakan candaan.
"Dengan kerendahan hati saya minta maaf atas kekhilafan saya saya memang sering bercanda dengan siapapun maka untuk itu atas candaan kepada yang bersangkutan Saya akan meminta maaf secara langsung dan mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya," kata Gus Miftah.
Komentar
Posting Komentar