Hukuman Bagi Koruptor, Menteri Hukum: Aset Recovery Lebih Baik Dibanding hanya Menghukum - IDX Channel
Hukuman Bagi Koruptor, Menteri Hukum: Aset Recovery Lebih Baik Dibanding hanya Menghukum - Bagian all
Pemerintah kali ini lebih mempertimbangkan pengembalian kerugian negara atau aset recovery dibandingkan hukuman penjara semata.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara terkait hukuman bagi koruptor di Indonesia. (Jonathan Simanjuntak/MPI)
IDXChannel - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara terkait hukuman bagi koruptor di Indonesia. Menurutnya pemerintah kali ini lebih mempertimbangkan pengembalian kerugian negara atau aset recovery dibandingkan hukuman penjara semata.
"Karena yang paling penting sekali lagi bagi pemerintah dan untuk rakyat Indonesia adalah bagaimana aset recovery itu bisa jalan,” kata Supratman kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Dia menambahkan, jika aset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal.
"Itu jauh lebih baik, dibandingkan sekadar hanya menghukum,” kata dia.
Supratman tak heran dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang hendak memaafkan koruptor asal mengembalikan kerugian negara. Dia menegaskan bahwa langkah Prabowo yang mengutamakan pengembalian aset negara merupakan konstitusional.
"Tetapi presiden sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta-merta. Nah karena itu teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami,” kata Supratman.
Menurutnya, Prabowo memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Nanti, jika memang seorang koruptor tak mampu mengembalikan keuangan negara, maka hukuman maksimal akan menanti mereka.
"Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Komentar
Posting Komentar