Kemenperin Bidik Empat Target dari Pengembangan Jasa Industri, Apa Saja? - TribunNews
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian meluncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri. Dari launching tersebut, Kemenperin ingin membidik empat target.
Target pertama adalah meningkatkan kontribusi sektor jasa industri terhadap perekonomian nasional hingga mencapai 6,04 persen pada tahun 2045. Kedua, tercapainya pertumbuhan sektor jasa industri di atas pertumbuhan PDB nasional.
Ketiga, meningkatkan penguasaan pasar dalam negeri dan berkembangnya industri pendukung di dalam negeri. Keempat, meningkatkan jumlah tenaga kerja di sektor jasa industri yang berkualifikasi dan memiliki sertifikasi yang relevan.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, mengatakan untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin melakukan empat penahapan pencapaian.
Baca juga: Kementerian Perindustrian Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri
"Tahap satu atau jangka pendek dari 2025-2029) melalui pembangunan ekosistem jasa industri yang sehat dengan fokus utama pada harmonisasi regulasi dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan tersertifikasi," tutur Faisol saat launching di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Selanjutnya tahap II, jangka menengah pertama dengan waktu 2030-2034 melalui peningkatan daya saing jasa industri guna mendorong kinerja sektor industri manufaktur.
Lalu pada tahap III atau jangka menengah kedua (2035-2039) melalui peningkatan akses sektor jasa industri ke rantai pasok global, dengan didukung oleh struktur jasa industri yang kuat, penguasaan teknologi yang handal, SDM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Terakhir, tahap IV atau jangka panjang (2040-2045) yaitu pewujudan sektor jasa industri sebagai sektor yang berdaya saing, resilien, berbasiskan teknologi dan inovasi, serta mampu menjadi regional champion.
"Tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini semakin kompleks, tentu roadmap ini harus kita optimalkan karena akan membantu untuk mengakselerasi potensi yanga ada di jasa industri, dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan sektor industri," jelas Faisol.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi, menyampaikan peta jalan jasa industri tersebut disusun atas kerja sama antara Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian dengan International Trade Analysis and Policy Studies, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (ITAPS FEM IPB).
"Selama penyusunan, BSKJI Kemenperin bersama pihak terkait telah melakukan beberapa tahapan. Pertama, melakukan perjanjian dan kontrak kerja sama, Focus Group Discussion dan In-depth Interview dengan para pemangku kepentingan dan pakar di bidang jasa industri, Workshop terkait progres penyusunan roadmap dan terakhir dilaksanakan diseminasi hasil roadmap," terang Andi.
Roadmap pengembangan jasa industri tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kementerian Perindustrian, kementerian/lembaga terkait, perusahaan dan asosiasi industri, perusahaan dan asosiasi jasa industri, serta para pihak maupun stakeholder jasa industri dalam melaksanakan dan mendorong peningkatan peran serta kontribusi dalam perekonomian nasional.
Komentar
Posting Komentar