Komisi II DPR Cermati Potensi Kecurangan Pilkada di Beberapa Daerah
Jakarta: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya akan mencermati sejumlah sorotan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya berkaitan dengan potensi kecurangan.
"Hal yang lain yang menjadi stressing bagi Komisi II DPR ini adalah kami mencermati potensi kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota provinsi, di mana selisih antara kandidat sangat tipis," kata Rifqi melalui keterangannya dikutip Minggu, 1 Desember 2024.
Selain itu, Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator. Karena patut diduga sistem elektronik itu jadi ruang negosiasi kontestan.
"Proses sirekap dan rekap manual kerap kali menjadi satu ruang negosiasi di level penyelenggara dengan paslon yang saya kira harus jadi concern kita bersama," jelas dia.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga bakal mencermati rendahnya partisipasi publik saat
Pilkada 2024. Dia curiga hal itu dilandasi dekatnya jadwal pilkada dengan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 lalu.
"Komisi II DPR ini sedang mencermati apakah dengan keserentakan pemilihan yang kita lakukan justru menimbulkan anomali terhadap partisipasi masyarakat atau misalnya dekatnya jadwal pileg, pilpres dengan pilkada," ujar Rifqi.
Komentar
Posting Komentar