Menteri ATR/BPN Bantah Negara Beri Tanah Gratis untuk Program 3 Juta Rumah - Bagian all
Menteri ATR/Kepala BPN membantah jika negara memberikan tanah gratis untuk memperlancar program 3 juta rumah.
Menteri ATR/Kepala BPN membantah jika negara memberikan tanah gratis untuk memperlancar program 3 juta rumah.
IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) membantah jika negara memberikan tanah gratis untuk memperlancar program 3 juta rumah.
Nusron menyebut, tanah yang diberikan pemerintah sebagai pengembangan kawasan permukiman untuk mendukung program 3 juta rumah bisa didapatkan pengembang dengan harga yang lebih murah. Sehingga tetap ada harga yang harus dibayar untuk pengembangan perumahan dengan memanfaatkan tanah negara.
"Oh enggak ada gratis. Tidak ada," kata Nusron saat ditemui usai Acara Dialog Program 3 Juta Rumah bersama BP Tapera di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Adapun skemanya, Nusron mengatakan aset-aset negara berupa tanah statusnya akan dijadikan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). HPL tersebut akan diserahkan ke bank yang selanjutnya diatur skema pemanfaatannya oleh bank.
"Ini tanah negara yang gratis, nanti kita serahkan HPL- nya ke dalam bank. Selebihnya nanti teman-teman ini (pengembang) berhubungan dengan bank. Kita atur skemanya supaya negara tidak dirugikan, rakyat juga. Tapi tentunya dengan harga yang murah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Nusron memaparkan setidaknya ada 850 ribu hektare tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) maupun eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.
Sehingga tanah-tanah tersebut praktis kembali menjadi milik negara dan akan digunakan kembali untuk mendukung program 3 juta rumah.
"Kami punya 850 ribu bisa dipakai untuk transmigrasi, bisa dipakai untuk tanaman pangan, dan bisa dipakai untuk perumahan. Setelah kami analisis, sekitar 79 ribu itu bisa dipakai untuk perumahan," kata Nusron.
"Tapi apakah cocok untuk MBR, atau tidak untuk perumahan, kami belum tahu. Tentunya bapak-bapak pelaku perumahan yang lebih paham," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Komentar
Posting Komentar