"Partai Coklat" Dituding Terlibat Dalam Pilkada Jateng, Jokowi: Buktikan Saja
MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan soal adanya tudingan yang menyebut dirinya mengerahkan "partai cokelat" atau oknum polisi untuk melakukan intervensi di Pilkada Jateng.
Diketahui di Pilkada Jateng, Jokowi mendukung pasangan calon gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Berdasarkan hasil quick count berbagai lembaga survei, pasangan itu berhasil mengalahkan pesaingnya, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi.
Baca juga: Jokowi Irit Bicara Terkait Keunggulan Pramono di Pilkada Jakarta
Merespons tudingan tersebut, Jokowi meminta pihak yang menudingnya untuk membuktikannya.
"Itu dibuktikan saja, jangan hanya tuduhan-tuduhan," ujar Jokowi saat ditanya wartawan di Masjid Raya Medan, Jumat (29/11/2024).
Kata Jokowi, semua proses dalam Pilkada Jateng ini memiliki mekanisme.
"Dilaporkan ke Bawaslu kan ada mekanismenya atau dibawa ke MK (Mahkamah Konstitusi)," tambahnya.
Sebelumnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi, PJ (penjabat) Kepala Daerah, dan "partai cokelat" sebagai bagian dari sisi gelap demokrasi di pilkada serentak, salah satunya di Pilkada Jawa Tengah (Jateng).
PDI-P menuding ketiga elemen ini melakukan berbagai intimidasi ke berbagai pihak untuk memenangkan calon yang didukungnya.
Baca juga: Bobby Unggul di Pilkada Sumut, Jokowi: Yang Kalah Tunggu 5 Tahun Lagi
Peristiwanya tidak hanya di Jateng, tetapi juga di Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, hingga Sulawesi Utara.
"Sisi gelap demokrasi ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti, yang merupakan perpaduan dari tiga aspek: pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kedua gerakan parcok (partai cokelat), dan ketiga adalah PJ kepala daerah," ujar Hasto di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Komentar
Posting Komentar