Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina - Viva

 

Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:58 WIB

Tangerang, VIVA - Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane Veloso masih berstatus narapidana ketika tiba di Filipina. Di mana, Mary Jane terpidana mati kasus narkotika menjadi salah satu narapidana yang akhirnya dipulangkan atau dipindahkan ke negara asal.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, untuk pemindahan narapidana atas nama Mary Jane dari Indonesia ke Filipina masih berstatus narapidana.

"Mary Jane masih narapidana dan di Filipina akan dilakukan sama seperti di Indonesia," katanya di Terminal 2 F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 17 Desember 2024.

Setibanya di Bandara Manila, Mary Jane akan dilakukan proses hukum lanjutan dengan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

"Setibanya di Filipina, Mary Jane akan dimasukkan ke penjara, nantinya proses hukumnya sesuai dengan perjanjian, sesuai dengan hukum di negara sana (Filipina). Nanti pemerintah Filipina akan menentukan hukuman selanjutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pada proses pemulangan tersebut, kedua belah pihak menegaskan penghormatan terhadap sistem hukum masing-masing negara.

"Kesepakatan ini tidak mengurangi kedaulatan hukum Indonesia, termasuk putusan pengadilan Indonesia yang berlaku dalam kasus Mary Jane Veloso, dan Pemerintah Filipina memiliki kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, atau amnesti, sesuai aturan hukum yang berlaku di negara tersebut," ungkapnya.

Mary Jane di LPP Pondok Bambu, Jakarta Timur

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Pemerintah Indonesia sepakat dengan Filipina untuk memindahkan narapidana Mary Jane Veloso ke negara asalnya. Pemindahan penahanannya dilakukan pada Rabu dini hari.

img_title

VIVA.co.id

17 Desember 2024

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita