Presiden Prabowo Akan Ampuni Koruptor, Ini Kata Ketua KPK yang Baru - Bagian all

Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo yang akan mengampuni koruptor.

Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo yang akan mengampuni koruptor.
IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo soal pengampunan koruptor dengan syarat mengembalikan uang yang mereka curi. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut belum secara mendetail.
"Kita harus melihat konteksnya, konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum," kaya Setyo usai sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2024).
Setyo menilai, pernyataan Prabowo itu akan dijelaskan lebih mendetail oleh menteri-menteri terkait. Termasuk mekanisme pengampunan yang dimaksud.
"Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa. Karena kan kelanjutanya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur," kata dia.
Setyo meyakini, pengampunan koruptor tidak akan diberlakukan ke semua perkara yang ada. Sebab, berdasarkan sejumlah pernyataan Prabowo semenjak terpilih jadi presiden, dia sangat konsen terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. Tapi ini adalah baru statemen pertama. Oleh karena itu, nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang yang telah dicuri dari negara.
Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, mungkin saja mereka akan dimaafkan. Prabowo menyampaikan itu saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong,” kata Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar