SINDOgrafis: Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura- Sindonews

 

SINDOgrafis: Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura



Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Masyhudi

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB

icon close

A A A

Sebanyak 978

Warga Negara Indonesia 

(WNI) yang berusia 25 hingga 35 tahun

pindah menjadi warga negara Singapura. 

Itu berarti Indonesia kehilangan banyak talenta muda yang berbakat di berbagai bidang.

Baca juga: Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara Singapura mencapai 1.090 orang.

Baca juga: 4 Fakta Konflik Warisan yang Pudarkan Pesona Singapura

Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas. Apa pemicunya banyak WNI pindah jadi WN Singapura? Simak di infografis.

(udi)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

Klik Disini 

untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Terkait

Terkini

Terpopular

logo-mnp

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved

photo/ rendering in 0.2061 seconds (1#140)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita