Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Pilihan Singapura

    SINDOgrafis: Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura- Sindonews

    3 min read

     

    SINDOgrafis: Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura



    Pemicu Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

    Masyhudi

    Selasa, 17 Desember 2024 - 17:00 WIB

    icon close

    A A A

    Sebanyak 978

    Warga Negara Indonesia 

    (WNI) yang berusia 25 hingga 35 tahun

    pindah menjadi warga negara Singapura. 

    Itu berarti Indonesia kehilangan banyak talenta muda yang berbakat di berbagai bidang.

    Baca juga: Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia

    Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara Singapura mencapai 1.090 orang.

    Baca juga: 4 Fakta Konflik Warisan yang Pudarkan Pesona Singapura

    Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas. Apa pemicunya banyak WNI pindah jadi WN Singapura? Simak di infografis.

    (udi)

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com,

    Klik Disini 

    untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Terkait

    Terkini

    Terpopular

    logo-mnp

    Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved

    photo/ rendering in 0.2061 seconds (1#140)

    Komentar
    Additional JS