SOSOK Kombes Donald Simanjuntak Diduga Perintah Anggota Peras Penonton Konser DWP, Propam: Tak Ngaku - Halaman all - Tribun-medan - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

SOSOK Kombes Donald Simanjuntak Diduga Perintah Anggota Peras Penonton Konser DWP, Propam: Tak Ngaku - Halaman all - Tribun-medan

Share This

  

SOSOK Kombes Donald Simanjuntak Diduga Perintah Anggota Peras Penonton Konser DWP, Propam: Tak Ngaku - Halaman all - Tribun-medan

TRIBUN-MEDAN.com - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak terseret dalam kasus pemerasan penonton konser DWP Jakarta pada 13 - 15 Desember 2024. 

Para warga negara Malaysia menjadi korban pemerasan yang dilakukan anggota Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Para anggota Polisi ini melakukan tes urin terhadap penonton DWP. 

Berdasarkan keterangan Polri yang tersebar bahwa ada 34 anggota Polda Metro Jaya (PMJ) terlibat dalam pemerasan penonton konser DWP. 

Ada pun jumlah yang terlibat yakni 12 personel Bintara, 12 personel perwira pertama, dan 12 perwira menengah. 

Dalam rilis yang dibagikan bahwa para personel yang terlibat mengaku diperintahkan Dirresnarkoba AKBP Donald Simanjuntak untuk melakukan pemeriksaan penonton konser DWP. 

Para anggota yang terlibat turut mengaku mendapatkan restu untuk memeras para penonton yang positif narkoba.

"Bahwa seluruh terperiksa, menyatakan bahwa pemerasan ini terjadi atas restu dan perintah dari Direktur (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya KOMBES DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H, namun hingga saat ini, yang bersangkutan tidak mengakui sama sekali dan mengaku tidak tahu-menahu terkait tentang perintah tersebut,"tulis keterangan yang Disebar Divpropam Mabes Polri tersebut. 

Pada rilis ini juga dijelaskan kronologi pemerasan tersebut.

"Bahwa telah diperoleh kesesuaian keterangan dr seluruh Terperiksa terkait pemerasan para penonton DWP. 

Bahwa seluruh Terperiksa mengakui bahwa hal ikhwal terjadinya Ops DWP adalah pada tanggal 13 Nov 2024 yang mana Dirresnarkoba PMJ KBP DONALD P SIMANJUNTAK, S.I.K, M.H memimpin rapat terbatas untuk merancang Ops Bersinar DWP;

Pada pertemuan itu perintah Dirresnarkoba PMJ adalah untuk mencari dan menangkap para pemakai narkoba di DWP yang akan dilaks pada tanggal 13 - 15 Des 2024

Terhadap para pengguna agar dilakukan RJ dengan kompensasi min 200 juta per kepala dan kemudian akan dibagi per satuan dan per jenjang kepangkatan;

Bagi Sat / Unit yg mendapat pengguna terbanyak akan diberikan penghargaan dari Dirresnarkoba PMJ

Bahwa kondisi internal saat ini di Ditresnarkoba PMJ sangat prihatin atas kejadian terkait pemerasan penonton DWP 2024;

Bahwa seluruh Terperiksa telah mengaku bersalah dan bersikap kooperatif serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serta berharap agar kesalahannha dapat menjadi pelajaran bagi yang lain, sehingga tidak terjadi lagi masalah-masalah serupa di masa depan yang dapat merusak nama baik Polri

Para Terperiksa berharap dengan adanya momen Natal dan Tahun Baru, kiranya Tuhan memberkati dan diberikan ketabahan, serta jika diberikan hukuman, maka semoga yang proporsional karena mereka hanya menjalankan perintah pimpinan,"

Sosok Kombes Donald Simanjuntak 

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak baru saja dilantik sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sesuai surat Telegram Kapolri ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024 dan ST/1239/VI/KEP./2024.

Ia menggantikan Kombes Hengki yang pindah tugas sebagai Waka Polda Banten. 

Kombes Donald cukup berprestasi dalam membongkar kasus narkoba di Tanah Air. 

ia pernah mengungkap sabu 45 kilogram yang disembunyikan dalam mobil di parkiran Fatmawati.

Kombes Donald sempat mengisi jabatan di Polda Sumut. 

Saat masih berpangkat AKBP, Donald sempat bertugas sebagai Kapolres Samosir lalu menjabat lagi sebagai Kapolres Binjai. 

Setelah berpangkat Kombes, dia sempat menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.  

(*/tribun-medan.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages