3 Polisi Dipecat, Bagaimana Kasus Pemerasan Penonton DWP Bermula? Halaman all - Kompas

 

3 Polisi Dipecat, Bagaimana Kasus Pemerasan Penonton DWP Bermula? Halaman all - Kompas

KOMPAS.com - Oknum polisi diduga memeras penonton event musik elektronik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui dugaan pemerasan penonton DWP tersebut turut menimpa warga negara (WN) Malaysia dengan dalih menyalahgunakan narkoba.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan, pihaknya menemukan barang bukti pemerasan oleh polisi ke penonton DWP 2024 sebesar Rp 2,5 miliar.

Lantas, bagaimana kasus pemerasan penonton DWP ini bermula?

Polisi Berpangkat Iptu dan Brigadir Dijatuhi Sanksi Demosi Imbas Kasus DWP

Baca juga: Profil Donald Simanjuntak, Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya yang Dipecat Imbas Kasus DWP

Bagaimana kronologi kasus pemerasan DWP 2024?

Seorang pria asal Malaysia (26) menjadi salah satu korban dugaan pemerasan polisi saat menyaksikan penampilan performer DWP bersama temannya (27).

Tiba-tiba pria Malaysia ditarik oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi. Kejadian itu disaksikan oleh temannya yang berdiri di samping korban.

Korban diminta menyerahkan paspor dengan dalih keperluan pemeriksaan administrasi. Teman korban melihat polisi memegang sejumlah paspor milik WNA lain beserta uang tunai.

Paspor WN Malaysia baru dikembalikan setelah temannya memberikan uang Rp 200.000 kepada polisi tersebut.

Menurut kesaksian teman korban, polisi juga melakukan tes kesadaran untuk mengetahui apakah korban terpengaruh alkohol atau tidak. Serta ada korban lain yang menjalani tes urine yang dipersulit ketika meminta paspornya dikembalikan.

Baca selengkapnya:
Cerita WN Malaysia Party di DWP: Temanku Ditarik Polisi, Dibebaskan Usai Serahkan Paspor Isi Uang

Siapa yang terlibat kasus pemerasan DWP?

Kasus pemerasan penonton DWP.

Lihat Foto

Kasus pemerasan penonton DWP 2024 diduga melibatkan 18 polisi. Saat ini, sudah ada lima polisi yang menjalani sidang kode etik.

Dan tiga polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang terbukti terlibat kasus pemerasan penonton DWP 2024, akhirnya diberhentikan.

Ketiga anggota kepolisian tersebut adalah:

  1. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak (DPS)
  2. Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful (YTS)
  3. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY).

Imbas terlibat kasus pemerasan DWP 2024 tersebut ketiganya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca selengkapnya:
Kasus Pemerasan di DWP, Lima Polisi Disidang Etik, Tiga di Antaranya Dipecat Tidak Hormat

Bagaimana peran 3 polisi pemeras penonton DWP?

Donald Parlaungan Simanjuntak dinyatakan bersalah karena membiarkan anggotanya memeras penonton DWP 2024.

Hasil sidang etik memutuskan Donald mendapat sanksi etika karena perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Yudhy Triananta Syaeful disebut ikut mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari warga negara asing dan Indonesia karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Namun saat melakukan pemeriksaan, Yudhy melakukan permintaan uang sebagai imbalan pembebasan atau pelepasan.

Malvino Edward Yusticia ikut mengamankan penonton DWP 2024 karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun, para penonton DWP 2024 yang berasal dari dalam dan luar negeri dimintai sejumlah uang agar bebas dari pemeriksaan polisi.

Baca selengkapnya:
3 Polisi Dipecat Imbas Peras Penonton DWP 2024, Ini Perannya Masing-masing

Bagaimana nasib polisi yang dipecat imbas kasus pemerasan DWP?

Ilustrasi sidang kode etik. Briptu S yang menjalani sidang kode etik di Mapolda Sulsel usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Lihat Foto

Tiga polisi yang terlibat kasus pemerasan DWP dipecat secara tidak hormat usai menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) pada sejak Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025).

Menanggapi keputusan tersebut, ketiga polisi yang mendapat sanksi PTDH dikabarkan mengajukan banding.

Mereka memiliki hak mengajukan banding ke tingkat kasasi, grasi, dan peninjauan kembali. Propam Polri juga masih akan memeriksa anggota kepolisian lain yang diduga terlibat pemerasan DWP.

Meski terduga pelaku berjumlah 18 orang, Polda Metro Jaya tetap memutasi 34 anggotanya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemeriksaan penonton DWP.

Baca selengkapnya:
Daftar 34 Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Penonton DWP Diduga Diperas

(Sumber: Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor: Inten Esti Pratiwi, Muhammad Isa Bustomi, Kiki Safitri, Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat, Apa Perannya dalam Kasus Pemerasan di DWP 2024?

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita