Thursday
14Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured Pilihan

6 Hari Koma, Santri Banyuwangi yang Dianiaya 6 Senior Meninggal Dunia - CNN Indonesia

2 min read

 

6 Hari Koma, Santri Banyuwangi yang Dianiaya 6 Senior Meninggal Dunia

6 Hari Koma, Santri Banyuwangi yang Dianiaya 6 Senior Meninggal Dunia - CNN Indonesia | OPSIIN-1

Kamis, 02 Jan 2025 19:27 WIB

AR (14) santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang dianiaya oleh enam seniornya, dikabarkan meninggal dunia.Istockphoto/Serghei Turcanu

Surabaya, CNN Indonesia 

--

AR (14) seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, yang dianiaya oleh enam orang seniornya, dikabarkan meninggal dunia.

Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega. Ia menyebut AR mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Blambangan, Banyuwangi.

Demo Pati Memanas: Massa Merangsek ke Kantor Bupati Sudewo, Mobil Polisi Dibakar - Regional Liputan6Baca juga Demo Pati Memanas: Massa Merangsek ke Kantor Bupati Sudewo, Mobil Polisi Dibakar - Regional Liputan6

"Betul meninggal di RSUD. Sekira pukul 13.50 WIB," kata Andrew kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/12).

Santri asal Buleleng ini meninggal usai enam hari koma. Ia tak sadarkan diri setelah dianiaya enam seniornya. Padahal ia baru saja menjalani operasi herniasi batang otak karena pendarahan hebat.

"Tempat dimakamkan dimana sementara kami belum monitor, mungkin akan dibawa keluarga pulang," ucapnya.

Andrew menambahkan, proses hukum terhadap kasus ini akan terus berjalan. Nantinya bakal ada perubahan pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

H-1 Demo Pati, Rombongan Emak-emak Asal Batangan Rela Bantu di Posko Donasi - MondesBaca juga H-1 Demo Pati, Rombongan Emak-emak Asal Batangan Rela Bantu di Posko Donasi - Mondes

"Tetap berjalan, untuk para pelaku sudah ditahan di Mapolresta," ucapnya.

 AR (14), santri asal Buleleng, Bali ini diduga dianiaya oleh enam seniornya di dalam lingkungan pesantren, pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Enam orang telah diamankan petugas dalam kasus ini.

"Ini pidana 170 KUHP, jadi korban adalah seorang santri di bawah umur," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra kepada awak media, Kamis (2/1).

Rama mengatakan, enam orang senior pelaku pengeroyokan itu, empat di antaranya orang dewasa dan dua lainnya berusia anak-anak.
Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15) dan Z (18).

"Pelaku ada enam orang, [terdiri] empat dewasa, dua anak-anak, semunya santri senior," ujarnya.

Seluruhnya, kata Rama, sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Kini aparat sedang mendalami peran masing-masing tersangka termasuk motif penganiayaan itu.

(frd/gil)
Komentar
Additional JS