Breaking News: Malam-malam KPK Geruduk Rumah Mewah di Menteng Jakpus terkait Harun Masiku - Halaman all - Wartakotalive

 

Breaking News: Malam-malam KPK Geruduk Rumah Mewah di Menteng Jakpus terkait Harun Masiku - Halaman all - Wartakotalive

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Para penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut

Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

 "Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

 Sayangnya Tessa tidak menjelaskan lebih rinci rumah siapa yang digeledah penyidik KPK malam ini.

Berdasarkan informasi dihimpun, rumah di Jalan Borobudur yang digeledah KPK bernomor 26.

Saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: KPK Periksa Daniel Tonapa, Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku Hingga Ngaku Tidak Kenal Hasto PDIP

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

 Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Baca juga: Usut Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, KPK Periksa Arief Budiman hingga Saeful Bahri

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Pegawai Pajak Ini Tahu Keberadaan Harun Masiku

Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon mengaku memiliki petunjuk kuat terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun ini.

Namun Bursok Anthony akan membeberkan soal petunjuk keberadaan Harun Masiku dengan syarat Presiden Prabowo menjamin keselamatannya dan keluarga.

Bahkan Bursok Anthony mengaku sudah menghubungi Maruarar Sirait soal Harun Masiku ini, namun tidak ditanggapi sama sekali.

Hal itu diungkapkan Bursok Anthony dalam surat terbukanya kepada Presiden RI Prabowo. Salinan surat terbuka itu dikirim Bursok langsung kepada WartaKotalive.com, Jumat (10/1/2025).

"Oya, pak. Satu lagi hal yang sangat penting untuk Bapak ketahui. Gara-gara pengaduan  saya yang pernah viral ini, saya jadi memiliki sebuah petunjuk tentang keberadaan Harun Masiku dimana saya sudah secara terus-menerus menghubungi Maruarar Sirait, baik melalui pesan di setiap video-video Instagramnya, pesan di DM Instagramnya, emailnya,  dan nomor WA nya yang semuanya tidak ditanggapi oleh Maruarar Sirait, yang saya  menduga telah terjadi pembohongan publik terkait sayembaranya," kata Bursok dalam surat terbukanya.

Nama Bursok Anthonuy diketahui sempat viral karena menuntut bosnya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur karena aduan indikasi korupsi dengan melibatkan 2 (dua) perusahaan fiktif dan 8 (delapan) bank tidak ditanggapi Sri Mulyani selama dua tahun.

Baca juga: KPK Hari ini Panggil Hasto Kristiyanto dan Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

Dari hal itulah, menurut Bursok, ia akhirnya mendapat petunjuk kuat tentang keberadaab Harun Masiku.

"Bahkan surat elektronik saya kepada Ketua KPK dengan identitas lengkap sayapun tidak digubris oleh Ketua KPK. Padahal saya hanya meminta agar sebelum saya memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku, tolong berikan dulu jaminan keselamatan kepada saya dan keluarga saya," kata Bursok.

"Tapi saya sama sekali tidak mendapatkan jaminan tersebut," tambahnya.

Karenanya Bursok menduga Maruarar Sirait dan KPK sudah mengetahui siapa dalang dibalik hilangnya Harun Masiku yang sama sekali tidak tersentuh hingga hari ini.

"Saya menduga bahwa Maruarar Sirait dan KPK sebenarnya telah mengetahui siapa dibalik hilangnya dan dimana keberadaan Harun Masiku. Sama seperti petunjuk yang saya miliki saat ini," ujarnya.

"Sekarang, di kesempatan ini saya sampaikan kepada Bapak agar permasalahan terkait Harun Masiku ini cepat selesai, tolong Bapak jamin keselamatan saya dan keluarga saya sehingga saya dapat sampaikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku," kata Bursok.

"Demikian surat terbuka ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama dari Bapak Presiden RI, saya ucapkan terimakasih," tutup Bursok.

Surat terbuka Bursok Anthony ke Presiden Prabowo ini awalnya memohon kepada Presiden Prabowo agar tidak membiarkan rencana Tax Amnesty  jilid III oleh Sri Mulyani berlangsung.

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

Dikarenakan, kata Bursok, Tax Amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada Wajib Pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang  pajaknya.

"Pengemplang pajak itu sendiri merupakan individu atau entitas yang dengan sengaja menghindari kewajiban perpajakan yang seharusnya dibayarkan  kepada pemerintah sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Bursok.

KPK Tak Masalah Hasto Ngibul  dan Ngaku Tak Terkait dengan Harun Masiku

ekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut bahwa penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk 'intimidasi'

PDIP sendiri menyebut bahwa Hasto tidak terlibat dalam penyuapan komisioner KPU yang dilakukan oleh Harun Masiku

Menanggapi itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengaku pihaknya tidak masalah jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto mengelak saat pemeriksaan. Pasalnya, Asep menyebut KPK telah mengantongi barang bukti untuk keperluan pembuktian.

Asep pun mempersilakan jika Hasto ingin mengelak atau berbohong. Menurutnya, KPK akan menyampaikan pembuktian lengkap hingga tersangka tidak bisa mengelak.

Baca juga: Ketua Jokowi Mania sebut Hasto Sekjen PDI-P Panik Hingga Muncul soal Isu Presiden 3 Periode

Baca juga: Jokowi Presiden Terkorup Dunia versi OCCRP, Guntur Romli: Bikin Malu Indonesia, KPK Harus Bertindak

"Jadi ketika, misalkan, mengelak, walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan, berbohong itu silakan, hak ingkar, tapi tetap kami harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kami miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak. Walaupun ya kalau (mau) mengelak ya silakan saja," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024) seperti dikutip dari Kompas.tv

Ia menyebut penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi sebelum meanggil Hasto sebagai tersangka.

"Jadi kami pada tahap sedang mengumpulkan dokumen-dokumen maupun keterangan dari saksi-saksi dan juga dari bukti-bukti yang lain, bukti elektronik dan lainnya," katanya.

Asep pun belum bisa mengatakan kapan Hasto akand iperksa KPK.

 Dirinya sebatas mengatakan Sekjen PDI-P itu akan dipanggil jika barang bukti dan keterangan yang dimiliki penyidik sudah lengkap.

"Jadi itu juga menjawab pertanyaan mengapa kalau memeriksa tersangka suka belakangan. Jadi kami kumpulkan dulu keterangan dari saksi yang lain, kumpulkan dulu dokumen-dokumen yang ada, sehingga nanti tidak sepotong-sepotong informasi yang kami punya," kata Asep Guntur dikutip Antara.

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto bersama advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru sehubungan kasus suap Harun Masiku.

Harun Masiku sendiri saat ini masih berstatus buron.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan Hasto beperan mengatur Donny untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel pada 2019 lalu.

Hasto Sebut Sudah Siapkan Risiko Terburuk Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI-P mengaku tidak menyerah untuk menghadapi berbagai intimidasi dan telah menyiapkan risiko-risiko buruk yang mungkin terjadi.

Hal ini disampaikan Hasto merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal, maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto dalam keterangan videonya, Kamis (26/12/2024).

Ia juga menilai, kasus hukum yang menjeratnya ini merupakan bagian dari risiko setelah ia kerap mengkritik kekuasaan.

Hasto pun mengingat dan menceritakan kisah Presiden Soekarno atau Bung Karno yang dipenjara di tengah perjuangannya memerdekakan Indonesia.

“Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita,” ujar Hasto

Hasto lantas meminta kader-kader PDI-P agar jangan pernah takut menyuarakan kebenaran dan tetap menjaga partai terseut.

“Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan. Kita adalah partai yang sah,” jelasnya

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Setyo mengungkapkan, Hasto dan Harun Masiku diduga memberi suap kepada Wahyu Setiawan dengan uang senilai 57.350 dollar Singapura atau setara Rp 683.462.890 berdasarkan kurs 24 Desember 2024.

Suap diberikan Hasto terkait proses pergantian waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.

Setyo menyebut, suap ini dimaksudkan untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Perbuatan saudara HK bersama dengan saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) dan Agustiani," kata Setyo dikutip dari Kompas TV, Rabu (25/12/2024).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita