Damkar: 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran - detik

 

Damkar: 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Jakarta 

-

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 867 gedung tinggi di Jakarta sudah memenuhi syarat atau telah mempunyai sertifikat keselamatan kebakaran bangunan gedung atau fire safety. Namun, masih ada 361 gedung lainnya yang tidak memenuhi persyaratan.

"Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Pertanyaannya tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini, tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran akibat pasif," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Damkar juga mengungkap data keselamatan kebakaran ribuan gedung menengah di Jakarta. Saat ini tercatat ada 333 gedung menengah di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

"Untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung. Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," jelas Satriadi.

Satriadi mengatakan status tidak memenuhi syarat bukan berarti gedung-gedung tersebut tidak layak digunakan. Gedung-gedung tersebut sedang dalam tahap pembinaan untuk memperbaiki sistem proteksi kebakaran yang belum optimal.

"Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," ungkap Satriadi.

Salah satu contoh gedung yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza. Bangunan itu lalu terbakar pada Rabu (15/1) malam.

Menurut Satriadi, gedung Glodok Plaza sebenarnya sudah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Kendati demikian, terdapat sejumlah peralatan yang kini sudah tak lagi bisa berfungsi

"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.

Rencananya di tahun ini Glodok Plaza akan dicek kembali untuk dipastikan memenuhi kriteria tersebut. Namun, sebelum diperiksa bangunan itu sudah terlanjur terbakar beberapa Waktu lalu.

"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," imbuhnya.

Lihat juga Video: Damkar Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar saat Kebakaran Glodok Plaza

(bel/ygs)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya 

Artikel populer - Google Berita