Dapat Perintah Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Foto/istimewa
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran
pagar lautdi pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Agus menyebut pembongkaran tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
“Lanjut (pembongkaran). Sudah perintah Presiden,” kata Agus Subianto, Minggu (19/1/2025).
Agus menuturkan, pagar tersebut menyulitkan para nelayan yang ingin mencari ikan di laut. Agus menargetkan pembongkaran itu dapat diselesaikan secepatnya. “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut. Secepatnya,” jelas dia.
Sebelumnya, personel TNI AL dan warga membongkar pagar laut misterius di Tangerang, Banten, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dalam hal ini, pencopotan bakal dilakukan bertahap, mengingat pembatas tersebut memiliki panjang 30,16 Kilometer (Km).
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) IIl Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan, dalam hal ini ditargetkan pagar misterius tersebut bisa dibongkar sepanjang 2 Km lebih per harinya. Apalagi, lebih mudah memasang daripada mencabut.
"Tidak mungkin kalau 30 Km itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target hari ini 2 Km. Seperti saya sampaikan tadi, lebih mudah menanam (pagar bambu) daripada mencabut, apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," kata Harry saat memimpin pembongkaran tersebut di Tangerang.
Menurut Harry, pembongkaran pagar laut bakal terus dilakukan setiap harinya hingga pagar misterius itu bisa dibongkar seluruhnya bersama stakeholder terkait. "Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholders lain. Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholders yang lain ataupun instansi yang lain akan bisa bergabung dengan kita," tuturnya.
(cip)
Komentar
Posting Komentar