Dianggap Semena-mena Terhadap Pegawai, Arogansi Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Terjadi Sejak Dilantik - Radar Mojokerto
Pendidikan
Dianggap Semena-mena Terhadap Pegawai, Arogansi Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Terjadi Sejak Dilantik - Radar Mojokerto
JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Satryo Soemantri Brodjonegoro seorang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) yang menjadi perhatian publik karena didemo oleh pegawainya.
Demo yang dilakukan oleh para ASN Kemendikti Saintek dengan membawa spanduk yang berisi protes mengenai mereka bukan pegawai pribadi Menteri Satryo Soemantri.
Beberapa bunyi kalimat yang tertera di spanduk yang menjadi sorotan yakni “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja, untuk keluarga, bukan babu keluarga.”
Kemudian, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri.”
Selain itu, para pendemo juga mengirimkan karangan bunga dengan tujuan sebagai bentuk perlawanan terhadap perbuatan Satryo.
Baca Juga: Beredar Rekaman Satryo Lakukan Pemukulan ke Pegawai Rumah Dinas hanya Gara-Gara Masalah Sepele
Masalah yang terjadi di Kemendikti Saintek sudah terjadi sejak adanya pergantian pejabat baru, tepat setelah Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal itu dikatakan oleh Suwitno (Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek).
Pergantian pejabat pada lingkungan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai keadilan. “Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ucap Suwitno di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/25).
Kemudian Neni Herlina seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat sendiri oleh Satryo, yang membuat masalahnya semakin panjang. Hal ini membuat geram pegawai lainnya karena Neni dipecat bahkan diusir tanpa proses administrasi yang jelas.
Neni mengungkapkan kronologi awal permasalahannya bermula ketika istri Satryo meminta untuk mengganti meja kerja, tetapi meja tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan istri Satryo.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan katanya, bahkan diminta angkat kaki,” ungkap Suwitno.
Baca Juga: Inilah Pangkal Persoalan Menteri Kemendikti Saintek Didemo Pegawainya Sendiri
Komentar
Posting Komentar